SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pemimpin Inggris, Raja Charles III dipastikan tak perlu membayar pajak warisan setelah mendapatkan tanah warisan dari Ratu Elizabeth II.
Raja Charles III mewarisi tanah dari Duchess of Lancaster milik Ratu Elizabeth II.
Tanah tersebut diyakini memiliki nilai 645 juta poundsterling atau setara Rp11,1 triliun.
Namun, Raja Charles III tak perlu membayar pajak warisan, karena aturan yang mengizinkan aset berpindah dari satu penguasa ke peguasa lainnya.
Dikutip dari Insider, kebebasan Raja Charles III untuk tak membayar pajak warisan itu adalah karena aturan yang diperkenalkan Pemerintrah Inggris pada 1993.
Hal itu dilakukan untuk menjaga agar aset keluarga kerjaan tidak dihapuskan jika dua raja meninggal dalam waktu singkat.
Baca juga: Raja Charles III Dinobatkan sebagai Raja Inggris, Ternyata Miliki Darah Rusia
Ketentuan ini pertama kali diberlakukan pada 2002 ketika Ibu Suri memberikan warisan senilai 68,8 juta poundsterling (1,1 triliun) kepada Ratu Elizabeth II, termasuk koleksi telur permata, Faberge Egg.
Klausul tersebut berarti bahwa kerjaan tak perlu membayar pajak 40 persen atas properti senilai lebih dari 325.000 poundsterling (Rp5,6 miliar) kepada pihak non-kerajaan Inggris.
Perkebunan di tanah Lancaster menghasilkan pendapatan sebesar 24 juta poundsterling (Rp413 miliar) tahun lalu.
Kini pendapatan tersebut bisa menjadi milik Raja Charles III.
Raja Charles III dinobatkan sebagai Raja Inggris, Sabtu (10/9/2022), setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022).
Ratu Elizabeth II wafat pada usia 96 tahun, setelah berkuasa selama 70 tahun, yang membuatnya menjadi pemimpin Inggris terlama.
Baca juga: Ini Pesan Manis Cinta Putri Diana untuk Charles Terukir di Sepatu Pengantin, Baru Terungkap Sekarang
Penobatan Raja Charles III Dinodai Demonstrasi Anti-Monarki, Seorang Perempuan Ditangkap
Penobatan Raja Charles III di Inggris dinodai dengan Demonstrasi Anti-Monarki di Edinburg, Skotlandia, Minggu (11/9/2022).
Raja Charles III dinobatkan sebagai Raja Inggris, Sabtu (10/9/2022), setelah sang ibu, Ratu Elizabeth wafat, Kamis (8/9/2022).
Namun di Edinburgh, para demonstran anti-Monarki menyerukan agar kerajaan di Inggris diakhiri.
Beberapa demonstran membawa tanda yang mengutuk Kerajaan Inggris.
“Persetan dengan imperialism, hapuskan Monarki,” bunyi tanda yang dibawa oleh demonstran tersebut dikutip dari Daily Star.
Para demonstran berkumpul di Mercat Cross di Ibu Kota Skotlandia, ketika polisi datang dan mendorong kerumunan untuk bubar.
Polisi pun mengonfirmasikan bahwa seorang perempuan berusia 22 tahun ditangkap terkait pelanggaran perdamaian.
“Seorang perempuan 22 tahun ditangkap di luar Katedral St. Giles, Edinburgh pada Minggu 11 September 2022, dalam hubungannya karena pelanggaran kedamaian,” ujar juru bicara Kepolisian Skotlandia.
Demonstrasi terjadi ketika Terompet Negara Yang Mulia membunyikan keriuhan di Kastil Edinburgh dan Lord Lyon King of Armas membacakan proklamasi Raja.
Namun, hal itu memicu ejekan dari kerumunan demonstran yang ada di sana.
Meski bagitu, banyak juga yang menyambut baik proklamasi tersebut, dan sempat menyebabkan saling sorak.
Proklamasi itu terjadi sebelum jenazah Ratu Elizabeth dibawa ke Edinburg, dalam rute menuju lokasi perbaringan terakhirnya.
Konvoi yang membawa peti mati dengan Ratu Elizabet di dalamnya, di bawa dari Balmoral pada perjalanan yang menghabiskan waktu 6 jam.
Baca juga: VIDEO VIRAL Bocah Diduga Dikunci Orang Tuanya Di Luar Rumah dan Tidur Beralaskan Kardus Saat Hujan
Baca juga: Pengamat Keamanan Cyber Sebut Hacker Bjorka Sulit Ditangkap, Butuh Kerja Sama dengan Negara Lain
Baca juga: VIDEO Gubernur Jawa Timur Khofifah Tinjau Jembatan Gantung yang Ambruk di Probolinggo
Kompastv: Warisi Tanah Senilai Rp11,1 Triliun dari Ratu Elizabeth II, Raja Charles III Tak Perlu Bayar Pajak