Berita Aceh Tengah

Polisi Tangkap DPO Narkoba, Kabur dari Rutan Tahun 2019

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Narkoba Polres Aceh Tengah menyerahkan DPO narkoba ke Plt Kepala Rutan Takengon, Husni, Jumat (23/9/2022).

TAKENGON - Suardi alias Adi Adong (36), narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tengah, di kediamannya, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Keberadaan Adi Adong diketahui masyarakat dan melaporkannya ke pihak Polres Aceh Tengah.

Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Wawan Darmawan terus melakukan pengintaian.

“Tadi malam sudah diamankan di kediamannya di Bener Meriah.

Napi narkoba itu kita serahkan kembali ke pihak Rutan Takengon,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK.

Adi Adong ini dijerat kasus narkotika pada September 2018 silam.

Ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan lantaran menjual narkotika golongan satu dan divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Kini Suardi harus menjalani kembali sisa masa tahanan selama 5 tahun 2 bulan.

Selama buron, Suardi mengubah namanya mengganti Sabardi.

Baca juga: Polda Kembali Tegaskan, DPO Narkoba yang Dilumpuhkan di Aceh Besar karena Membahayakan Petugas

Baca juga: Polisi Lumpuhkan DPO Narkoba

Dia mengaku baru saja pulang ke Bener Meriah, setelah melarikan diri ke Nagan Raya dan kembali ke Tanoh Depet Aceh Tengah.

“Baru tiga bulan di Bener Meriah, saya di sana menanam tomat, sudah tiga bulan umur nya, seminggu lagi sudah masuk masa panen,” kata Suardi saat menjelaskan alasan kepergian nya.

Pengadilan Negeri Aceh Tengah memutuskan perkara itu pada tanggal 15 Oktober 2018 yang lalu.

Dari tangan Adi Adong disita 9 paket narkotika jenis sabu, satu dompet berisi uang Rp 2.300.000.

Satu buah Bong dari botol air mineral gelas yang terpasang pipet, serta satu buah kaca pirex/poil.

Satu bungkus plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ganja dan dua bungkus kertas paper merek Mars Brand serta satu Sepmor Suzuki Satria warna hitam.

Ia dilaporkan kabur sejak 21 Februari 2019 silam sekira pukul 03.02 WIB pagi dari Rutan Takengon.

Tak hanya seorang diri, saat itu ia bersama 10 narapidana lainnya kabur dengan cara menjebol plafon rutan dan merusak jeruji besi ruang bendahara.

Para narapidana juga menggunakan kain sarung yang sudah disambung untuk melancarkan aksinya keluar dari Rutan.

Para narapidana dan tahanan yang kabur ini waktu itu sedang menjalankan hukuman indisipliner di ruang karantina Rutan tersebut, sebanyak 28 orang di ruang karantina lantaran melakukan pelanggaran.

Sedangkan belasan Napi yang kabur ini sedang tidak berada dalam satu sel tahanan.

Para Narapidana ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Napi yang masih berstatus DPO kasus Narkotika adalah Erwin AG Bin M Nasir (40) warga Blang Kolak Asli, Kecamatan Bebesen, Nurman Bin M Yusuf, (41) warga Sawang Aceh Utara, Supri Arianto (23) warga Damaran Baru, Timang Gajah, Bener Meriah, Yusriadi bin Zainudin (38) warga Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Zuhri bin Jamil (37) warga Bale, Lut Tawar.

Sedangkan DPO Kasus pencabulan adalah Ikhwansyah bin Ariskana (22) warga Bener Kelipah, Bener Meriah.

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Narkoba

“Siapapun yang melihat DPO tersebut, silakan berikan informasi kepada pihak Kepolisian atau kepada pihak Rutan Takengon, supaya kembali menjalani hukuman,” kata Kapolres Aceh Tengah.

Ia berharap, kepada narapidana yang kabur itu untuk segera menyerahkan diri, pihak keluarga juga diminta memberi informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan Napi yang kabur itu.

“Silakan berikan informasi, jika saat ini sedang bersama pihak keluarga silakan antar ke pihak Kepolisian terdekat, atau memberi informasi tentang keberadaanya,” harap Nurochman Nulhakim meminta semua pihak ikut memantau keberadaan para tahanan itu.

Pasca ditangkapnya Adi Adong, jumlah DPO secara otomatis berkurang, kini tinggal 7 orang.

“Sebelum Adi Adong tertangkap jumlahnya 8 orang, berarti saat ini tinggal 7 orang, termasuk yang meninggal atas kasus penculikan anak,” kata Plt Kepala Rutan Takengon, Husni. (rd)

Baca juga: Miliki Sabu-sabu 16 Gram, Polisi Lumpuhkan DPO Narkoba di Aceh Besar Saat Berupaya Kabur

Baca juga: Polisi Tangkap DPO Narkoba

 

Berita Terkini