PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh Nomor KEP-9/KO.0501/2022 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Dalam Rangka Perubahan Nama Tanggal 30 Agustus 2022.
Dengan Ini Kami Sampaikan Perubahan Nama Izin Usaha Dari
PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KOTA JUANG
Menjadi
PT. BPRS KOTA JUANG PERSERODA
TTD
Direksi