Tragedi Kanjuruhan

Misteri Cairan Dalam Botol Setelah Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Obat untuk Ternak Sapi

Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Misteri Cairan Dalam Botol Setelah Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Obat untuk Ternak Sapi.

SERAMBINEWS.COM - Komnas HAM angkat suara terkait temuan dua kardus yang diduga berisi minuman keras (miras) setelah Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan bahwa cairan dalam botol plastik dengan berbagai warna itu bukanlah minuman keras atau miras.

Choirul Anam mengatakan cairan itu adalah obat untuk peternak sapi yang dibuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," ucap Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Seluruh cairan obat untuk ternak sapi itu kata Anam ditemukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang.

Anam menyebutkan, kantor Dispora itu sendiri berada satu kawasan dengan Stadion Kanjuruhan Malang.

Kata dia, dua kardus itu memang sengaja dititipkan pihak UMKM untuk nantinya disebarkan ke Jakarta.

"Ya itu ada pemesanan ada pemesanan ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," ucap dia.

Saat ini kata Anam, keseluruhan cairan itu sudah diserahkan ke Laboratorium Forensik untuk nantinya didalami kandungan serta manfaatnya.

"Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal yang di kardus dua kardus itu yang sekarang di labfor kami juga menelusurinya," kata Anam.

Saling lempar tanggung jawab

Menteri Koordinator Bidang Polhukam yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan terjadi lempar tanggung jawab dari sejumlah pihak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

Lempar tanggung jawab terjadi antara PSSI, PT LIB, panitia pelaksana (Panpel), dan juga broadcaster yang berlindung di bawah aturan masing-masing.

“Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. Dari LIB sudah ke Pansel. Kemudian Pansel juga macam-macam lah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).

Mahfud mengatakan aturan formal yang ada di setiap lembaga tersebut tidak sesuai dengan aturan substansialnya.

Kebenaran substansial itulah yang akan diungkap oleh TGIPF.

“Kalau kebenaran formalnya sudah lah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substansifnya kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden,” tuturnya.

Dari hasil investigasi yang diungkap nantinya, kata Mahfud, TGIPF akan memberikan rekomendasi rekomendasi kebijakan bagi sepakbola Indonesia.

“Sehingga kita akan melakukan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” pungkasnya.

Akan dilaporkan ke presiden

Sebelumnya TGIPF hampir merampungkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan Malang. Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/10/2022) lusa.

“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya, distruktur sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan hasil investigasi dan rekomendasi tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presdien sebelum kemudian diumumkan ke publik.

“Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari jumat,” katanya.

Mahfud mengatakan Presiden menaruh perhatian serius pada tragedi Kanjuruhan. Presiden akan bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino untuk menentukan langkah langkah perbaikan sepakbola di Indonesia.

Dikatakan bahwa langkah-langkah pendahuluan yang dilakukan sejumlah lembaga terkait tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah tepat.

Langkah hukum dari kepolisian dan langkah administratif dari kepolisian dan TNI sudah dilakukan.

Bahkan, menurut Mahfud, Komnas HAM sudah melakukan pendalaman untuk menentukan apakah tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan.

“Kalau pelanggaran HAM biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Komnas HAM Pastikan Cairan yang Ditemukan Terkait Tragedi Kanjuruhan Ternyata Obat untuk Ternak Sapi"

Berita Terkini