Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Masih Belum Dibuka, BKN: Tunggu Pengumuman dari Panselnas

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKB CPNS di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, November 2021.

SERAMBINEWS.COM - Informasi terkait jadwal seleksi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 ramai dibicarakan belum lama ini.

Hal tersebut setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek merilis jadwal terkait seleksi pendaftaran PPPK Guru 2022.

Baru-baru ini warganet di media sosial ramai mengeluhkan perihal laman Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak bisa diakses.

Menurut jadwal yang dirilis Kemendikbud di laman resminya, pendaftaran seleksi guru ASN-PPPK 2022 dibuka mulai Selasa (25/10/2022), sebagaimana diwartakan Kompas.com Senin (24/10/2022).

Akan tetapi, hingga hari ini, laman Sistem Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN tidak bisa diakses.

Serambinews.com pada Selasa (26/10/20220 juga telah mencoba mengakses laman SSCASN.

Namun hingga berita ini ditulis, lama tersebut belum bisa diakses.

Baca juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syarat Ini

Hal ini pun ramai disampaikan warganet di media sosial Twitter.

“Sscasn belum buka-buka ya huhu,” ujar salah satu akun di Twitter sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

“Web sscasn belum bisa dibuka dah,” ujar akun yang lain.

Tangkapan layar halaman SSCASN untuk pendaftaran PPPK Guru 2022 yang masih belum bisa diakses pada Rabu (26/10/2022). (TANGKAPAN LAYAR LAMAN https://sscasn.bkn.go.id/)

Diiketahui, pendaftaran PPPK Guru seharusnya bisa dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Lalu, mengapa laman SSCASN belum bisa diakses, sementara menurut jadwal Kemendikbud pendaftaran PPPK 2022 sudah dibuka?

Penjelasan BKN

Terkait hal ini, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama telah memberikan penjelasannya.

Satya mengatakan, pendaftaran PPPK guru masih belum dimulai.

“Belum (dibuka),” ujarnya singkat saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (25/10/2022), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Hal ini pula yang menjadi sebab mengapa laman SSCASN hingga saat ini belum juga bisa diakses.

Kendati demikian, Satya menegaskan bahwa belum dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022, bukan berarti pendaftaran ditunda.

Pasalnya, jadwal penerimaan PPPK dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN.

"Jadwal dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN. Jadwal pemerimaan belum dikeluarkan," kata dia.

Sebagai informasi, Panselnas adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka? Ini Rincian Formasi dan Bocoran Soal Ujian Kompetensi PPPK 2022

Lebih lanjut Satya menerangkan, proses penerimaan PPPK 2022 membutuhkan kesiapan semua kementerian atau lembaga yang terlibat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Panselnas dan BKN.

“Tunggu pengumuman Panselnas dan BKN,” ujar dia.

Pengumuman Seleksi Guru ASN-PPPK Guru 2022

Sebelumnya, Kemendikbudristek dalam laman resminya mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru akan dimulai pada 25 Oktober 2022.

Dilansir dari Kompas.com, tanggal akhir pendaftaran, menurut laman tersebut adalah 7 November 2022.

Sesuai pengumuman tersebut, Kemendikbud juga menyampaikan bahwa pengumuman seleksi PPPK Guru akan mulai diumumkan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Tangkapan layar pengumuman seleksi guru ASN PPPK 2022 di laman Kemendikbud.(gurupppk.kemdikbud.go.id via Kompas.com) (gurupppk.kemdikbud.go.id via Kompas.com)

Sementara itu, pihak Kemendikbud belum dapat dimintai konfirmasi terkait jadwal seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto tidak merespons pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com, hingga Selasa (25/10/2022) malam.

Adapun jadwal lengkap seleski guru PPPK tahun 2022 yang diumumkan Kemendikbud sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).

  • Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
  • Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
  • Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022
  • Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
  • Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
  • Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
  • Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
  • Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023 Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Berikut Bank Soal PPPK 2022 untuk Guru SD Materi Bahasa Indonesia

Tata cara pendaftaran PPPK Guru 2022

Perlu diketahui, pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, yang terdiri dari:

  • Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
  • Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
  • Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik
  • Pelamar umum yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Tapi Laman SSCASN Tidak Bisa Diakses, Apa Sebabnya?

Untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022, pelamar wajib mempunyai alamat e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.

Nantinya, pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan di portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

(Serambinews.com/Yeni Hardika; Kompas.com/Nur Rohmi Aida/Mela Arnani)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini