Video

VIDEO Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Kelas II TPI Sabang Gelar Rakor TIMPORA

Penulis: Aulia Prasetya
Editor: Hari Mahardhika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Sabang yang berada di ujung Provinsi Aceh dikenal akan keindahan wisata bawah laut, sehingga banyak Warga Negara Asing (WNA) tertarik untuk datang berwisata maupun tinggal dengan waktu yang lebih lama. Sehingga dalam perjalanannya, keberadaan WNA perlu diawasi secara prosedural.

Terkait hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang di laksanakan di Aula Hotel Mata Ie Resort, Senin (1/11/2022).

Rapat Koordinasi diikuti oleh 26 Orang pejabat/pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim PORA ini akan membahas isu keimigrasian aktual di Kota Sabang.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian, Fachryan selaku ketua panitia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Wilayah Kota Sabang khususnya di kecamatan Sukajaya secara optimal agar dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali mengatakan, dengan keterlibatan seluruh instansi di Kota Sabang, di dalamnya Camat, Geuchik, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, agar dapat peka terhadap keberadaan orang asing, terkait kegiatannya, izin tinggal serta mengetahui kemana harus melapor apabila ditemukan permasalahan. 

Selama ini, pihak imigrasi juga secara rutin terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di Kota Sabang, dan jika ada yang melakukan pelanggaran admistrasi akan dilakukan deportasi.

Narator: Suhiya Zahrati
Editor: Hari Mahardhika

Berita Terkini