Komisi I DPR RI Setuju Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laksamana TNI Yudo Margono

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pembacaan persetujuan Yudo Margono dari calon Panglima TNI menjadi Panglima TNI dibacakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Di mana, Yudo sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama tiga jam di ruang rapat Komisi I DPR.

"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Pembacaan keputusan itu disaksikan juga oleh pimpinan dan para anggota Komisi I DPR lainnya. Adapun, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyaksikan keputusan tersebut.

Yudo Margono dan para undangan yang hadir juga terlihat tersenyum serta terlihat bertepuk tangan.

"Selamat atas disetujuinya Bapak Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Bapak Jenderal TNI Andika Perkasa, dan tentu dengan harapan semoga beliau bisa mengemban amanah ke depan sebagai Panglima TNI dengan baik," sambung Meutya.

Yudo pun menghampiri Meutya Hafid dan para pimpinan Komisi I DPR untuk bersalaman. Lalu, para anggota Komisi I DPR menghampiri Yudo Margono untuk memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama.

Selanjutnya, tahapan verifikasi faktual akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI dengan mengunjungi kediaman Yudo Margono.

Penyatuan Kekuatan 3 Matra TNI di Setiap Operasi

Sebelumnya, dalam fit and proper test, Yudo Margono memproyeksikan penyatuan kekuatan tiga matra TNI dalam setiap operasi.

Yudo mengatakan kekuatan TNI yang bertumpu pada kekuatan trimatra TNI yang solid, loyal, terintegrasi, dan memiliki interoperability yang tinggi.

Baca juga: Amanda Manopo Beri Jawaban Saat Busana Dikritik karena Kelewat Seksi: Aku Cuma Ingin Jadi Diri Aku

Baca juga: Ribuan Penggemar Musik Berbondong-Bondong ke Festival Musik Banban, Riyadh

"Serta selalu bersinergi dengan elemen negara yang lain akan menjadikan setiap tugas-tugas TNI dapat dilaksanakan dengan baik," kata Yudo.

Untuk itu, kata dia, maka kekuatan TNI Angkatan Darat diarahkan untuk melaksanakan tupoksi matra darat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat, dan melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat.

Selain itu, kata Yudo, juga menuju pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dalam melindungi kedaulatan negara.

Kekuatan TNI Angkatan Laut, lanjut dia, diarahkan untuk melaksanakan tugas seusai dengan tupoksi matra laut diimplementasikan dalam bentuk kehadiran di perairan Indonesia dan yurisdiksi nasional.

Hal tersebut, kata dia, guna menegakan hukum dan menjaga kedaulatan di laut.

Selain itu, kata dia, kekuatan Angkatan Laut juga diarahkan untuk melaksanakan diplomasi Angkatan Laut diikuti dengan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut, serta pemberdayaan wilayan pertahanan.

Kekuatan TNI Angkatan Udara, kata dia, diarahkan untuk melaksanakan tupoksi matra udara, menegakan hukum, dan menjaga wilayah udara yurisdiksi nasional, serta melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.

Hal tersebut, juga diikuti dengan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna menetralisir kekuatan musuh sebelum mereka berhasil memasuki wilayah kedaulatan negara.

Selain itu, kekuatan Angkatan Udara juga diarahkan untuk melakukan proyeksi kekuatan secara cepat dan masif ke seluruh penjuru tanah air.

"Seluruh kekuatan matra ini akan disatukan dalam setiap operasi dalam kekuatan yang tertata dan terencana dengan baik sehingga menjadi kekuatan pertahanan negara yang terintegrasi dan kokoh guna membentengi Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung dia.

3 Tugas dan Fungsi Pokok TNI

Yudo Margono menyampaikan bahwa pada hakikatnya, TNI merupakan alat pertahanan negara yang memiliki 3 tugas dan fungsi pokok.

Fungsi yang pertama adalah sebagai alat pertahanan yang bertugas untuk menangkal tiap ancaman terhadap kedaulatan negara.

"Yang pertama, TNI bertindak sebagai penangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman senjata, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri, yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa," ucap Yudo.

Kemudian poin kedua yang ia sampaikan adalah terkait upaya penindakan terhadap siapapun pihak yang melakukan ancaman di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kedua, TNI akan melaksanakan penindakan setiap bentuk ancaman, sebagaimana dimaksud di atas, yang akan atau sudah masuk ke dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Yudo.

Selanjutnya, TNI akan bertindak sebagai alat pemulih gangguan situasi pasca kekacauan maupun perang.

"Ketiga, sebagai pemulih terhadap kondisi negara yang terganggu akibat perang, konflik atau kekacauan keamanan," kata Yudo.

Baca juga: Jenazah Ferry Mursyidan Baldan Dimakamkan di TPU Tanah Abang, Diiringi Lantunan Laa Ilaha Illallah

Sebagai informasi, Yudo Margono merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988. Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur 26 November 1965 ini pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di TNI AL.

Yudo pernah di percaya sebagai Komandan KRI Pandrong-801, KRI Sutanto-877 dan KRI Ahmad Yani-351.

Kariernya terus menanjak hingga pada posisi Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Kepala Staf Komando Armada RI Wilayah Barat (Koarmabar) dan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Yudo juga menggemban tugas sebagai Panglima Komando Armada I, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). (Tribun Network/Yuda).

Berita Terkini