SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Al Mubarkeya Aceh Besar melaksanakan studi banding ke SMKN 2 Subang, Jawa Barat.
Hal itu berdasarkan keputusan Kemdikbudristek yang mendorong setiap daerah agar mengubah status SMK menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) melalui program teaching factory.
Kepala SMKN 1 Al Mubarkeya, Sukmanil Fuadi SAg MPd menjelaskan studi banding ke Subang dalam rangka persiapan BLUD di sekolah yang dipimpinnya.
"Kami perlu melakukan kegiatan benchmarking atau studi banding untuk menambah pemahaman konsep BLUD dari SMK- SMK yang sudah menerapkannya," jelasnya, seperti dirilis ke Serambinews.com, Jumat (9/12/2022).
"Jadi, kita memilih SMKN 2 Subang di Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu memulai BLUD dan nantinya akan dipelajari skema pengelolaannya untuk diterapkan di SMKN 1 Al Mubarkeya,” kata Sukmanil
Dikatakan, dengan adanya BLUD itu, maka produk yang dihasilkan para siswa tidak hanya sebatas hasil praktek saja.
Baca juga: Asrul, Guru SMK Telkom Banda Aceh Raih Juara 1 Guru Berinovasi se Aceh
Tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki serta regulasi yang jelas.
“Setelah diterapkann BLUD, kita berharap bisa melakukan kerjasama atau MoU dengan pihak manapun," jelasnya.
"Kami akan dapat menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari hasil produk siswa,” ujar Sukmanil.
Dia menjelaskan, rombongan sangat antusias melihat BLUD di SMKN 2 Subang, dengan proyeksi pendapatan yang tinggi, apalagi industri sebagai mitra kerja.
Sukmanil menambahkan, dari paparan Kepala SMKN 2 Subang, 70 persen pendapatan bisa digunakan untuk operasional BLUD dan 30 persen sebagai pengembangan aset dan sekolah.
"Ini menjadi motivasi bagi SMKN 1 Al Mubarkeya menerapkan pola BLUD tersebut, demi peningkatan dan pengembangan sekolah ke depan," tambahnya.
Baca juga: YARA Dorong Disdik Aceh Ciptakan Lapangan Kerja Untuk Siswa SMK
Adapun rombongan benchmarking SMKN 1 Al Mubarkeya ke SMKN 2 Subang terdiri dari kepala sekolah, pengawas pembina, ketua Komite sekolah, wakil kepala bidang humas dan sarpras.
Termasuk, beberapa guru kejuruan yang terlibat dalam penyusunan dokumen BLUD.(*)