PEMERINTAH ACEH
SEKRETARIAT DAERAH
PENGUMUMAN PENETAPAN LOKASI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA AIR KUMBIH-3 (45 MW) DI KOTA SUBULUSSALAM
Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 590/1638/2022 Tanggal 29 Desember 2022 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Kumbih-3 (45 MW) di Kota Subulussalam, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
B. Maksud dan Tujuan Pembangunan
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 (45 MW) ini bermaksud untuk meningkatkan kestabilan pasokan daya listrik yang membawa dampak positif bagi masyarakat guna mendukung program-program pemerintah baik secara ekonomi, sosial maupun budaya sehingga diharapkan dimasa mendatang pertumbuhan perekonomian di wilayah Provinsi Aceh akan meningkat.
Adapun tujuan kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 kapasitas 45 MW ini antara lain:
1. Untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
2. Untuk memperkuat sistem kelistrikan dan keandalan pulau Sumatera pada umumnya dan terkhusus untuk memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Aceh;
3. Untuk menambah kapasitas pembangkit dengan bauran energi terbarukan, sehingga nantinya akan menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) dan meningkatkan revenue untuk perusahaan.
C. Letak dan Luas Tanah Lokasi Rencana Pembangunan
Kota Subulussalam, Kecamatan Penanggalan:
a. Kampong Jontor seluas 428.700 m⊃2;
b. Kampong Lae Ikan seluas 168.000 m⊃2;
D. Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) diperkirakan akan dimulai Januari 2023 s.d April 2023.
E. Perkiraan Jangka Waktu Pembangunan
Adapun waktu pelaksanaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 (45 MW) direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2023 s.d. tahun 2025.
Demikian Pengumuman untuk diketahui dan apabila terdapat Pihak yang Keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi.
ASISTEN PEMERINTAHAN, KEISTIMEWAAN ACEH DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKDA ACEH SELAKU
KETUA TIM PERSIAPAN,
DR. M. JAFAR, SH, M. Hum
PEMBINA UTAMA MADYA
NIP. 19661231 199203 1 018