Saat ini sendiri tampak tim INAFIS, Dokpol, RS Bhayangkara, Forensik dan sejumlah pihak lainnya sedang melakukan persiapan di lokasi pemakaman korban.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim INAFIS Polda Aceh melakukan pembongkaran makam tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berinisial DY (39) yang tewas diduga akibat dianiaya.
Kasus kematian DY sendiri, terjadi pada Desember 2022 lalu.
Setidaknya sudah 30 saksi yang sudah diperiksa oleh Polda Aceh, terkait kasus kematian tahanan tersebut.
Dalam surat bernomor B/666/XII/RES.1.6/2022/, kegiatan itu akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Gampong Baro, Kecamatan, Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Adapun tujuan dari pelaksanaan tersebut, untuk memastikan penyebab kematian DY guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebab menurut pengakuan dari keluarga, ada sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya DY.
Ditemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban.
Saat ini sendiri tampak tim INAFIS, Dokpol, RS Bhayangkara, Forensik dan sejumlah pihak lainnya sedang melakukan persiapan di lokasi pemakaman korban.
Amatan Serambinews.com, Tim Polda Aceh sudah melakukan apel persiapan sejak pukul 08.00 WIB. (*)