Sidang Ferdy Sambo

Soal Perintah 'Hajar Chad' bukan Perintah 'Tembak', Bharada E: Sambo Tanya Sudah Isi Senjatamu?

Penulis: Sara Masroni
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debat soal hajar Chad bukan perintah tembak, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya sudah isi senjata atau belum.

SERAMBINEWS.COM - Debat soal perintah "hajar Chad" bukan perintah "tembak", Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebut Ferdy Sambo sempat tanya ke dirinya apakah sudah isi senjata atau belum.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat hadir sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Bharada E bercerita, Ferdy Sambo sempat meyakinkan dirinya untuk tidak takut menembak Yosua.

"Posisi kamu aman karena posisi kamu itu pertama bela ibu, kedua kamu bela diri karena dia yang nembak kamu duluan, posisi kamu aman Chad," ucap Bharada E menirukan Sambo sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan tvOneNews, Kamis siang.

 

 

Kemudian Sambo menanyakan di mana senjata api (senpi) Bharada E yang kemudian dijawab ada di pinggangnya.

"Habis itu ditanya ke saya senpi kamu di mana, saya bilang siap ada bapak, saya tunjukin ke arah pinggang karena senpi melekat terus di saya," kenang Eliezer.

Baca juga: Momen Haru Bharada Eliezer Peluk Sang Ibu, Perdana Didatangkan ke Persidangan Hari Ini

Menurut pernyataan Bharada E, Sambo kemudian memberikan amunisi kepadanya untuk diisikan dan dipakai menembak Yosua.

"Langsung dikasih amunisi ke saya, kamu tambah amunisimu, saya ambil satu kotak yang mulia peluru 9 mili," ungkap Bharada E.

"saya keluarkan senpi saya, saya tambah amunisi, habis itu saya pasang lagi, saya masukin lagi, saya balikin lagi ke beliau yang mulia," tambahnya.

Suruh Kokang Senjata

Pada saat di rumah Duren Tiga yang menjadi tempat eksekusi Yosua, Bharada E sempat berdoa di kamar mandi lantai atas, kemudian turun ke bawah.

"Jadi pada saat itu yang mulia, saya masih sementara berdoa, saya sudah dengar suara-suara di bawah lantai satu," ungkap Bharada E.

"Habis berdoa saya langsung turun, pas turun tangga sampai di ujung tangga sudah ada pak Sambo di ujung tangga," tambahnya.

Baca juga: Angin Segar untuk Bharada Eliezer, Saksi Ahli Kriminologi UI Ungkap Fakta Ini di Persidangan

Mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian menanyakan apakah senjata Eliezer sudah dikokang atau belum.

"Langsung dia tanya ke saya, sudah isi senjatamu? Isi itu maksudnya kokang yang mulia. Saya bilang, siap belum bapak," cerita Bharada E.

"Kau isi dulu." lanjutnya menirukan perintah Sambo.

Kemudian Eliezer mengeluarkan senjatanya untuk dikokang, lalu dimasukkan lagi ke pinggang.

"Pada saat itu saya melihat pak Sambo sudah pakai sarung tangan," ungkap Bharada E.

"Gak lama kemudian langsung masuk almarhum dari samping, dia ditarik sama pak Sambo," tambahnya.

Baca juga: Sambo Bikin Skenario, Pengacara Malah Marah ke Bharada Eliezer: Tujuan Saudara Berbohong untuk Apa?

Debat Soal 'Hajar Chad' Bukan Perintah Tembak

Sebelumnya Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menjelaskan Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tidak menyuruh menembak Yosua.

"Menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur (Ferdy Sambo) tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang dia tidak anjurkan," kata Said dalam sidang, Selasa (3/1/2023) lalu.

"Tidak bisa," tegasnya lagi.

Baca juga: Bharada Eliezer Tertawa Dengar Keterangan Ricky Rizal, Hakim: Ada Ketidaksesuaian Cerita Saudara

Dengan demikian, bila Bharada E dianggap salah tafsir dari perintah hajar menjadi tembak maka konsekuensi hukum semestinya jadi tanggung jawabnya sendiri.

"Dia salah tafsir atau melakukan tindakan melampaui dari batas yang dianjurkan, maka kalau ada akibat yang muncul dan ada risiko hukum yang muncul, itu adalah tanggung jawab orang yang sebagai pelaku peserta (Eliezer)," ujar Said.

"Yang melakukannya (adalah) yang menerima anjuran tersebut, demikian pendapat saya," pungkasnya.

Baca juga: Di Depan Hakim, Bharada Eliezer Akui Putri Candrawathi Setuju Skenario Pembunuhan Brigadir Joshua

Kronologi Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J

Dalam bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang pertama Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) lalu, secara detail diuraikan bagaimana detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Termasuk dalam hal ini perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E yang memaksa agar sang ajudan menembak lebih dahulu ke arah tubuh Yosua.

JPU dalam bacaan dakwaan menceritakan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.12 WIB.

Saat itu, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak jahat Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap keluar melalui pintu dapur menuju garasi.

Kuat menghampiri saksi Ricky Rizal Wibowo yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah.

"Om, dipanggil bapak sama Yosua," ucap JPU menirukan Kuat.

Mendengar perkataan tersebut, Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Kemudian Yosua tanpa sedikit pun curiga berjalan masuk ke rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan.

Yosua diikuti terus oleh Ricky dan Kuat sampai ke hadapan Ferdy Sambo.

Saat itu Kuat masih membawa pisau dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan.

Sampai di ruang tengah dekat meja makan, terdakwa Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Yosua.

Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban lalu mendorongnya ke depan sehingga tepat berada di depan tangga.

Terdakwa Ferdy Sambo saat itu tepat berada di depan Yosua, sementara Richard berada di sebelah kanan dan Kuat di belakang Ferdy Sambo.

Kemudian Ricky berada di belakang Richard dalam posisi bersiaga melakukan pengamanan bila Yosua sewaktu-waktu melakukan perlawanan.

Sementara Putri Candrawathi berada dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi Yosua berdiri.

"Jongkok kamu," kata JPU menirukan Ferdy Sambo.

"Ada apa ini?" tanya Yosua sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.

Yosua sempat mundur sedikit sebagai pertanda menyerahkan diri.

Ferdy Sambo berteriak dengan suara keras kepada Richard sambil memberikan perintah tembak.

"Woy, kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak," perintah jenderal bintang dua itu.

Dalam bacaan dakwaan, JPU menyampaikan sebagai seorang perwira tinggi Polri berpangkat Irjen yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum, sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Yosua untuk menjelaskan kejadian sebagaimana yang diceritakan Putri tentang pelecehan yang di Magelang.

"Bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban Yosua," ucap JPU dalam sidang tersebut.

Kembali ke kronologi, setelah mendengar teriakan perintah Sambo, Richard sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya langsung mengarahkan pistol Glock-17 ke tubuh Yosua.

Richard menembak sebanyak tiga atau empat kali ke tubuh Yosua hingga korban terkapar mengeluarkan banyak darah.

Ferdy Sambo Tembak Kepala Yosua

Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan.

Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo menghabisi langsung nyawa Yosua.

Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam, memegang senjata api dan menembak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua hingga meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali, lalu berbalik menghampiri Yosua.

Sambo menempelkan senjata api HS milik korban ke tangan kiri Yosua dan menembakkan menggunakan tangan kiri Yosua ke arah tembok di atas TV.

"Dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Richard dengan Yosua," ucap JPU.

"Korban meninggal dunia sekira pukul 17.16 WIB," tambahnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini