Pemerintahan

Pj Bupati Aceh Tamiang Panggil Sekda Bahas Persoalan PDPK

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat menerima puluhan mantan PDPK, Senin (2/1/2023). Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon da M Mur serta Sekda Aceh Tamiang, Asra.

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen mencari solusi atas pemberhentian ribuan pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK).

Selain mempelajari regulasi pembayaran, penguatan sektor swasta juga dilirik sebagai solusi.

Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman mengatakan dirinya terus merangkul berbagai pihak untuk mencari solusi.

Bahkan secara khusus Meurah Budiman memanggil Sekda Aceh Tamiang, Asra untuk rapat membahas masalah ini.

Gustina Rahayu dan Megawati, Dua Wisudawati STIT Hafas Subulussalam Peraih Nilai Cumlaude

“Ini saya lagi bersama pak Sekda, kami lagi membahas untuk mencari solusi,” kata Meurah Budiman, Minggu (15/1/2023).

Meurah Budiman memastikan dirinya terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan melibatkan banyak pihak.

“Tidak benar kalau kami diamkan, kami terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRK, jadi semua pihak terlibat membahas masalah ini,” sambungnya.

Dia pun menegaskan selama ada regulasi yang membolehkan membayar gaji PDPK, maka Pemkab Aceh Tamiang akan menyalurkannya.

“Sejauh ketentuan membolehkan, maka akan dibayar wala

Publik Tanah Air Boleh Bangga, Pembalap Indonesia dan Valentino Rossi Raih Podium di 24H Dubai 2023

Kasat Samapta Pastikan Pengamanan Objek Vital Berjalan Optimal

u tidak sebesar yang lalu,” kata Meurah.

Sebelumnya saat menerima perwakilan mantan PDPK di ruang rapat kantor bupati, Meurah Budiman menjelaskan persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian.

Secara tegas dia tetap memikirkan nasib PDPK.

“Ini bukan mengada-ada, tapi memang ini keputusan kementerian,” ujarnya.

Dijelaskannya anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk tahun 2023, DAU hanya dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.

“Kalau ini kita langgar DAU kita akan dipotong, ini jelas akan menimbulkan dampak lain,” ungkapnya.

Meurah Budiman menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan nasib PDPK. Salah satu solusi yang akan dilakukan ialah merangkul seluruh pihak swasta untuk membuka pekerjaan di Aceh Tamiang.

“Nanti kita kaji lagi mengelola sumur minyak, perkebunan kelapa sawit juga luas. Saya baru satu hari di sini, Demi Allah saya prioritaskan dan saya pastikan tidak ada pungli,” tegasnya.(*)

Dapur dan MCK Milik Saimin Adam Ambruk Akibat Abrasi Sungai Krueng Jreu

 

Berita Terkini