SERAMBINEWS.COM - Fakta lain pria bunuh siswi SMP yang open BO.
Ternyata pelaku kerap melecehkan ibu mertuanya, bahkan istrinya diancam.
Kasus pembunuhan siswi SMP di Grogol, Sukoharjo sempat menyita perhatian publik.
Kini fakta baru soal pelaku pembunuhan siswi SMP tersebut mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial EJR (15) ini diketahui bernama Nanang Trihartanto.
Tak hanya membunuh siswi SMP yang sudah melayaninya, Nanang Trihartanto ternyata pernah melakukan pelecehan kepada ibu mertuanya.
Hal ini diungkap oleh istri Nanang, N yang sebelumnya sempat kabur lantaran pernah diancam akan dibunuh oleh sang suami.
N menyampaikan, informasi tersebut ia dapat dari pengakuan ibunya sendiri.
Ibu mertua tersangka mengaku pernah tiga hari disandera tanpa makan hanya minum.
"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," jelas N.
Menurut keterangan N, pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku terhadap ibu mertua di setiap hari Kamis tanpa alasan yang jelas.
N mengaku berencana membuat laporan polisi terhadap tersangka.
Sebelumnya diberitakan, EJR (14) ternyata menjajakan dirinya menggunakan sebuah aplikasi dan tewas dibunuh oleh seorang pelanggannya yang bernama Nanang Trihartanto (21).
Dikutip TribunWow dari TribunSolo, pelaku yang diketahui merupakan warga asal Kartasura sempat memesan korban melalui sebuah aplikasi media sosial.
Awalnya pelaku mengajak bertemu dengan korban di Hotel Setyorini untuk melakukan hubungan suami istri.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan saat jumpa pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres, Rabu (25/1/2023).
Namun karena saat itu hotel penuh, korban dan pelaku akhirnya bertemu di sebuah kos di daerah Kartasura.
Selama satu jam pelaku dan korban melakukan hubungan intim.
Pada saat itu, pelaku masih belum puas namun korban menyatakan waktu bercinta telah habis sesuai transaksi sebesar Rp 300 ribu.
Ketika mengantar korban pulang, pelaku mulai ingin menghabisi nyawa korban.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui melum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1," jelas AKBP Wahyu.
Pelaku menggunakan obeng dan pisau untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," ungkap AKBP Wahyu.
Pelaku kesehariannya bekerja sebagai manusia silver di daerah Kartasura dan sempat dibui karena kasus pencurian kendaraan bermotor di Magelang pada tahun 2020.
Kini pelaku dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," jelas AKBP Wahyu.
Sebelum korban tewas, dua teman korban sempat mengantar korban ke Hotel Setyorini, pada Selasa (24/1/2023) dini hari.
Setelah mengantar korban, kedua teman korban tak lagi mengikuti korban.
Korban kemudian hilang dan ponselnya tidak bisa dihubungi.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SELAIN Bunuh Siswi SMP yang Open BO, Pelaku Juga Pernah Sandera & Lecehkan Ibu Mertua, Istri Diancam
Baca juga: Suami Tewas Kecelakan Saat Diam-diam Selingkuh, Wanita Ini Syok dan Lakukan Ini di Pemakaman
Baca juga: Pilu! Bocah Asal Pijay yang Bopong Ayah Berobat Pakai Becak, Ternyata Piatu hingga Kerja Tarek Pukat
Baca juga: Meski Venna Melinda Beberkan Bukti Visum, Adik Ferry Irawan Fokuskan Kesehatan Psikis sang Kakak