Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag.
Celana pendek begitu fenomena yang nampak kita lihat jika kita pergi ke lapangan blang padang, tempat olahraga, tempat joging, lapangan bola, lapangan futsal atau tempat olahraga lainnya, yang jalan santai, yang lari atau yang olah raga sebagian besar dengan celana pendek.
Sedih mata memandang, ingin mengingatkan tidak ada kuasa, negeri dengan keistimewaan syariat Islamnya, namun nilai syariat Islam belum sampai menjiwai pada prilaku para anak anak muda yang sebagian besar adalah muslim.
Sebagian mereka tidak merasa bersalah tidak merasa berdosa membuka aurat, dengan celana pendek, merasa biasa saja terlihat dengan pakaian yang tidak menutup aurat tersebut, tidak takut melanggar syariat, tidak takut melanggar perintah Allah SWT.
Olahraga dengan celana pendek, di tempat umum, ditempat rame.
Baca juga: Eko Patrio Bongkar Isu Transgender Bunda Corla, Ungkap Bukti Ini
Dengan tidak ada rasa khawatir itu salah, itu melanggar syariat, menjadi salah satu indikator lemahnya keimanan dan keyakinan mereka terhadap agama Islam.
Menjadi salah satu indikator lemahnya pengaruh pendidikan Agama terhadap sebagian generasi Islam, atau kurang nya pendidikan Agama Islam yang diperoleh oleh sebagian remaja Islam di Aceh.
Ini juga menjadi salah satu indikator bahwa orang tua kurang memberikan pendidikan agama kepada anak-anaknya.
Pendidikan Agama terkadang dianggap sudah cukup oleh orang tua, dengan yang diberikan oleh guru di sekolah, tanpa perlu lagi memikirkan kembali bagaimana kelanjutan agar berkesinambungan jika anak-anak sudah dirumah.
Anak-anak bangga dengan aurat terbuka dihadapan orang banyak, merupakan suatu hal yang sangat mengkhawatirkan bagi Islam dan umat Islam di masa mendatang.
Sebuah ukuran lemahnya keimanan generasi muda Islam saat ini, dan akan berimbas kepada generasi Islam di masa mendatang.
Ukuran keimanan itu, dilihat dari seberapa kuat, seberapa besar keta'atan seorang Hamba terhadap Rabb dan Rasul-Nya.
Baca juga: Tanda-tanda Awal Kanker Beserta Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
Menutup aurat bagi laki-laki dari atas pusat sampai ke bawah lutut adalah salah satu dari perintah Allah SWT. Yang Allah sebutkan dalam Al Qur'an.
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” An-Nuur : 31.
Dalam sebuah hadits disebutkan " yang dibawah pusat dan di atas lutut adalah aurat bagi laki-laki. (HR. Bauhaqi).
Hadits tersebut menjelaskan bahwa auratnya laki-laki adalah diatas pusar dan dibawah lutut, jika dikaitkan dengan Al Qur'an surat An Nuur ayat 31, menutup bahagian dari pusar sampai ke bawah lutut adalah wajib bagi laki-laki, jika nampak bahagian bawah pusar dan atas luput laki-laki pada wanita atau perempuan yang sah jika dinikahi hukumnya berdosa dan haram.
Tentu ini, dimaksudkan untuk menjaga muslim dan muslimah dari zina mata dan zina lainnya, bagi setiap perempuan yang melihat, termasuk juga laki-laki.
Baca juga: Zaidul Akbar Sebut Khasiat Air Kelapa, Tak Hanya Tambah Vitalitas, Tapi Juga Meningkatkan Kesuburan
Berapa banyak perzinaan itu terjadi diawali dengan pandangan mata, lalu masuk ke dalam pikiran, sampai ke dalam hati, kemudian menjadi prilaku dan tindakan nyata.
Islam sangat menjaga umat Islam, dari setiap hal yang terlarang.
Dilarang tentu karena tidak baik, tidak baik bagi Agama, tidak baik bagi kesehatan jiwanya, tidak baik bagi kesehatan pikirannya, tidak baik bagi dirinya, tidak baik bagi keturunannya, atau ada hal yang tidak baik lainnya, Islam menjaganya, sebelum itu terjadi, sebelum itu adanya menjadi nyata, buruk akibatnya.
*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI