Selain Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, turut hadir dalam Jumat Curhat ini Wakapolres Kompol Muhammaf Taufiq SIK MH dan dihadiri lengkap Komisioner KIP dan Komisioner Panwaslih Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jumat Curhat Kapolres Pidie digelar bersama Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), dan Tim Saber Pungli Pidie.
Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Pidie ini digelar di Joglo Bhara Daksa Polres Pidie, Jumat (10/2/2023).
Selain Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, turut hadir dalam Jumat Curhat ini Wakapolres Kompol Muhammaf Taufiq SIK MH dan dihadiri lengkap Komisioner KIP dan Komisioner Panwaslih Pidie.
"KIP Pidie telah melaksanakan semua tahapan Pemilu sesuai dengan undang-undang, termasuk perekrutan PPK dan PPS sebagai badan adhock," kata Ketua KIP Pidie, Fuadi Yusuf, dalam kegiatan Jumat Curhat ini.
Ia menyebutkan, saat ini DPRK Pidie telah membentuk Pansus, terkait perekrutan badan adhock di Pidie, sehingga KIP telah berkoordinasi secara berjenjang dengan Ketua KPU-RI guna mendapatkan arahan.
Baca juga: Berantas Geng Remaja, Kapolres Lhokseumawe Gandeng Dinas Pendidikan, Gelar Jumat Curhat di Sekolah
Sementara Ketua Panwaslih Kab Pidie, Junadi, menjelaskan, proses rekrutmen penyelenggara pemilu secara regulasi tidak ada kekurangan dilakukan KIP Pidie.
Panwaslih telah melakukan pengawasan secara melekat, bahwa KIP telah melakukan pengumuman secara terbuka dan prosedural.
"Dalam laporan yang kita terima terkait aduan masyarakat terkait tentang rekrutmen PPK dan PPS kita sudah melakukan koordinasi dengan KIP, guna dilakukan klarifikasi terkait beberapa aduan masyarakat," tegas Junaidi.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (10/2/2023) menyebutkan, terkait Pansus DPRK Pidie.
" Silakan KIP melakukan koordinasi dengan KPU-RI secara berjenjang dan setiap tahapan proses rekrutmen badan adhock ada landasan hukum yang dilaksanakan KIP, sehingga dapat di pertanggung jawabkannya," jelasnya.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, mengapresiasi Panwaslih yang telah bergerak menyampaikan surat edaran kepada masyarakat terkait pelanggaran tahapan pemilu.
Baca juga: Keren, Kapolres Lhokseumawe Tumpangi Boat ke Tengah Laut, Dengar Keluhan Nelayan Dalam Jumat Curhat
" Silakan pedomani aturan pada undang-undang yang mengatur tentang Pemilu," ujarnya.
AKBP Imam Asfali, berharap kepada KIP dan Panwaslih, agar bisa dilakukan pengamanan yang melekat.
Untuk itu, harus mengajukan permohonan pengamanan personel supaya ditempatkan di Kantor KIP dan Panwasih Pidie.
" Di Kantor KIP dan Panwaslih harus dipasang CCTV untuk aktivitas pengamanan," pungkasnya. (*)