Kasus tersebut berawal dari sebuah video viral yang merekam pria menikahi domba betina yang diberi nama Sri Rahayu.
Belakangan diketahui pria yang menikahi dimba adalah Syaiful Arif, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Prosesi pernikahan dilangsungkan di sebuah tempat yang dinamakan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, yakni di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6/2022).
Pesanggarahan tersebut adalah milik anggota anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto.
Di video tersebut juga terekam Nur Hudi yang ikut dalam prosesi pernikahan pria dengan domba sebagai saksi pernikahan.
Dalam video tersebut, Saiful maupun domba betina tersebut dihias mengenakan pakaian layaknya mempelai dalam sebuah pernikahan.
Acara dilaksanakan layaknya prosesi pernikahan pada umumnya dengan menghadirkan penghulu dari pemimpin adat Kejawen bernama Romo Sudarto.
Sementara mahar yang diberikan dalam pernikahan tersbeut sebesar Rp 22.000.
Setelah video tersebut viral, Nur Hudi mengatakan pernikahan pria dan domba tersebut hanya sekedar konten yang diunggah di YouTube dan TikTok.
Ia juga meminta maaf karena video tersebut tak menyinggung agama.
"Itu hanya konten, tidak membawa agama atau menyinggung sisi agama mana pun. Dalam prosesi keceplosan dan berhubung sudah tersebar (video), saya mohon maaf," ujar Nur Hudi pada Senin (6/6/2022).
Sebelumnya sosok Nur Hadi juga sempat menjadi perbincangan warga Gresik setelah diduga menjadi aktor penyuapan dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial MD (16), pertengahan Mei 2020.
Saat itu MD dikabarkan sempat ditawari Rp 500 juta agar tidak melapor, kendati hal itu kemudian tidak terbukti.
Terkait pernikahan pria dengan domba, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bersama organisasi mayarakat Islam sepakat menyatakan pernikahan yang dilakukan merupakan penistaan agama.
"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," tutur ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq.