Berita Langsa

Dendam Pribadi, Pemuda di Langsa Nekat Tikam Teman Sekaligus Tetangganya Sendiri 

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AR saat diamankan petugas berwajib dari Polsek Langsa Barat di sekitar rumahnya, Rabu (1/3/2023).

Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang pemuda di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, AR (37) nekat menyerang teman sekaligus tetangganya dengan pisau dapur, Indra Sahputra (35) di rumah korban, Rabu (1/3/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, kepada Serambinews.com, Kamis (2/3/2023), menyebutkan, tersangka AR ditangkap di hari itu juga di rumahnya.

"Tersangka AR kita tangkap lebih kurang 40 menit setelah insiden penikaman korban Indra Sahputra itu terjadi di rumah korban pada pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek. 

Iptu Hufiza menambahkan, awalnya Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka AR. 

Tersangka AR dan korban sama-sama kenal atau selama ini mereka berteman, bahkan keduanya tinggal bertetanggaan. 

Kronologisnya, saat itu korban Indra sedang berada di dalam rumahnya di Lorong Pusara, Gampong Birem Puntong, tiba-tiba didatangi oleh pelaku AR.

Saat itu korban yang berada di dalam rumahnya, mendengar suara orang mengetuk pintu 

Lalu, korban Indra bergegas untuk membuka pintu.

Baca juga: Masih Ingat Anak Tikam Ayah Tiri di Aceh Tamiang hingga Tewas? Hakim Jatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.

Mendapati dirinya diserang, spontan korban berupaya melakukan perlawanan untuk membela diri dari serangan pisau tersangka AR.

Saat menangkis, korban terkena sabetan pisau hingga 3 kali yang menyebabkan luka robek di telapak tangan sebelah kanannya.

Selanjutnya korban memilih melarikan diri ke arah Jalan Lorong Pusara itu dan pelaku AR sempat mengejar korban.

Tidak lama kemudian, warga sekitar (saksi Nusmalia) yang melihat kejadian itu menghubungi saksi Feri.

Kemudian Feri melaporkan kejadian ini kepada perangkat gampong dan diterukan ke pihak berwajib Polsek Langsa Barat.

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang bergerak cepat dan tanpa butuh waktu lama berhasil meringkus tersangka AR di rumahnya.

Sedangkan korban dengan kondisi luka, saat itu juga dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan luka sayatan di tangannya tersebut.

"Motif tersangka AR melakukan tindak pidana penganiayaan ini karena masalah pribadi atau sakit hati kepada korban," pungkas Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH. (*)

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Ini Tikam Pria yang Dekati Mantan Pacarnya hingga Tewas

 

 
 

Berita Terkini