Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).
SERAMBINEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi tersangka kasus sabu-sabu setelah sebelumnya ditangkap pada tahun 2017 lalu.
Suami Irish Bella ini mengaku pada polisi sudah tiga bulan mengosumsi barang haram tersebut.
Pemain sinetron dan film Ammar Zoni akan segera mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.
Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).
Suami Irish Bella ini berharap sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
"Dia hanya korban (penyalahgunaan narkoba), menangis dan benar-benar menyesal," kata Elza Syarief, pengacara Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
"Ammar harus berobat agar sembuh," lanjutnya.
Elza Syarief akan segera mengajukan permohonan asessmen rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia harus berobat supaya benar-benar lepas dari barang haram ini," ujar Elza Syarief.
Ammar Zoni sudah bertekad sembuh dan menjauhi narkotika.
Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya yakni M dan RH.
Ammar Zoni bersama M dan RH ditangkap polisi dari Satuan Resese Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH dan MAA alias AZ," kata Ade Ary Syam Indradi.
Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.
Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.
Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta.
Pemain sinetron Ammar Zoni saat mengenalkan Rumah Perubahan Jakarta Escape gagasan Prof Rhenald Kasali di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022).
Pemain sinetron Ammar Zoni saat mengenalkan Rumah Perubahan Jakarta Escape gagasan Prof Rhenald Kasali di kawasan Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022). (Warta Kota/Arie Puji)
Hasil pemeriksaan urin Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.
Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.
Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ammar Zoni Ingin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba, Ajukan Surat Permohonan Asessment Rehabilitasi,