Jumlah yang mendaftar beberapa waktu lalu 21 orang, kemudian mengikuti seleksi administrasi, ujian tulis, wawancara dan terakhir fit proper test.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – DPRK Bireuen melalui Komisi I menetapkan lima nama lulus sebagai Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KIP
Bireuen dan dua nama lainnya lulus cadangan.
Pengumuman ini sesuai hasil seleksi terakhir fit proper test.
Jumlah yang mendaftar beberapa waktu lalu 21 orang, kemudian mengikuti seleksi administrasi, ujian tulis, wawancara dan terakhir fit proper test.
Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (13/3/2023).
Ia menyebutkan dalam seleksi akhir, 15 orang yang mengikuti fit proper test, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Komisi I DPRA Umumkan 7 Anggota Pansel KIP Aceh, Ini Nama Mereka dan Peserta Lulus Cadangan
Hasilnya lima orang dinyatakan lulus, yaitu Ahmad Zaki SPd, Mahyaruddin, Syahrul SH MH, Dr Mukhtaruddin SH MH, dan Marzuki.
Kemudian dua lainnya sebagai cadangan atas nama Syahrial SAP dan Zarkasy SPd.
Mereka segera ditetapkan oleh DPRK Bireuen sebagai tim Pansel KIP, setelah itu mereka mulai melaksanakan tugasnya.
Adapun tugas mereka atau inti kerja mereka melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Bireuen mulai dari penerimaan berkas, menyeleksi, dan berbagai tahapan lainnya.
Tugas pansel diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat atau lima hari setelah ditetapkan sebagai Pansel KIP.
“Saat ini, Sekretariat DPRK Bireuen sedang memproses SK penetapan kepada mereka.
Mungkin lima hari ke depan sudah ada SK bagi mereka, setelah SK diterima, mereka mulai melakukan koordinasi dan melaksanakan tugas penjaringan dan penyaringan calon Anggota KIP Bireuen,” ujar Said Abdurrahman SSos. (*)
Baca juga: 15 Calon Pansel KIP Bireuen Ikut Fit and Proper Test