Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta yang dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Sabtu (18/3/2023) malam.
Dewan pengurus MAA Perwakilan Jakarta terdiri dari mantan Menteri Agama (Menag) RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr Drs Safrizal ZA, MSi, Mantan Pj Gubernur Aceh, Dr Ir Tarmizi Abdul Karim, MSc, dan tokoh-tokoh Aceh lainnya di Jakarta.
Surat Keputusan (SK) Ketua MAA Nomor 812.29/66/2023 tentang Pembentukan Majelis Pemangku Adat dan Dewan Pengurus MAA Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dibacakan langsung oleh Sekretaris MAA Perwakilan Jakarta, Banta Umar B Alwy.
Setelah selesai acara pembacaan SK, dilanjutkan pengukuhan dewan pengurus oleh PYM Wali Nanggroe dan penyematan pin MAA secara simbolis kepada Ketua MAA Perwakilan Jakarta, Dr Ir Surya Darma, MBA.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan peusijuk kepada Ketua MAA Perwakilan Jakarta oleh Wali Nanggroe yang didampingi oleh tokoh Aceh di Jakarta, Mustafa Abu Bakar dan DR Tgk H Rusli Hasbi sebagai perwakilan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Sementara itu, Ketua MAA Diwakili Ketua Kolektif Kolegial, Tgk Yusdedi menerangkan, terlaksananya pengukuhan pengurus Majelis Adat Aceh Perwakilan Jakarta cukup penting untuk mewujudkan dan meneruskan kebesaran adat Aceh yang telah diwiriskan oleh para leluhur.
"Sebagaimana kita yakini, adat Aceh merupakan bahagian yang tak terpisahkan dari kebijakan Pemerintah Aceh, bahkan telah dituangkan dalam visi dan misi yang harus dilaksanakan dalam program pembangunan Aceh," urai dia.
Salah satu visi dan misi Pemerintah Aceh menuju Aceh bermartabat yaitu Aceh Mauadat dan Meuadab, yang mengandung makna yang sangat luas, yaitu membina hati, jiwa dan semangat ureung Aceh diperantauan melalui adat dan budaya Aceh.
Makna meuadab tidak boleh diterjemahkan dalam arti sempit, tetapi mengandung makna dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang santun, damai, cerdas dan berakhlaq mulia serta menjauhi sikap dan perilaku intolerans, fitnah dan adu domba.
"Kita semua yakin sekali bahwa adat Aceh diilhami dan sejalan dengan syariat Islam, sebagaimana pepatah yang sangat populer menyebutkan, 'Hukom ngen adat hanjeut cree, lagee zat ngen sifeut'," tuturnya.
Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh. Tidak boleh ada usaha untuk membenturkan adat dengan ajaran Islam dan tidak boleh terjadi pelaksanaan adat yang bertentangan dengan Islam.
Pada kesempatan itu, Ketua Kolektif Kolegial MAA Provinsi Aceh, Tgk Yusdedi menyematkan tanda pin MAA kepada Ketua MAA Perwakilan DKI Jakarta, Dr Surya Darma.(*)