SERAMBINEWS.COM - Apakah mencium istri saat sedang berpuasa bisa membatalkan puasa?
Soal ini mungkin masih membuat ragu sebagian umat muslim, khususnya setiap kali menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Hal itu perlu dilakukan semata untuk menjaga agar puasa yang dijalani tidak batal.
Saat berpuasa, seseorang tidak hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tapi umat muslim juga harus menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya.
Dalam praktiknya, ada beberapa permasalahan kecil yang mungkin dapat membuat seseorang ragu.
Yang paling sering didapati adalah ragu bahwa hal yang dilakukannya itu dapat membatalkan puasanya atau tidak.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya jika Terlanjur Melihat Kemaluan Istri saat Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Seperti salah satunya mencium istri saat dalam kondisi berpuasa.
Sebagian orang ada yang berpikir mencium istri yang sudah sah dinikahi dapat membatalkan puasa.
Lalu benarkah demikan?
Penjelasan Ustad Abdul Somad
Terkait hukum mencium istri saat sedang berpuasa sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh dai kondang Ustad Abdul Somad.
Penjelasan itu disampaikan Ustad Somad menjawab pertanyaan dari seorang jamaah, sebagaimana ditayangkan dalam video singkat kajiannya yang diunggah Youtube Dakwah Muslim pada 25 September 2019 silam.
"Apa hukumnya mencium istri saat sedang berpuasa?" kata Ustad Somad membaca pertanyaan jamaah yang diberikan padanya, sebagaimana dikutip dari YouTube Dakwah Muslim.
Ternyata, anggapan bahwa mencium istri dapat membatalkan puasa sebenarnya keliru.
Sebagaimana dijelaskan Ustad Abdul Somad, mencium istri tidak membatalkan puasa.
"Istri siapa? Kalau istri engkau yang kau cium, maka tak batal. Dalilnya Nabi mencium Aisyah," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.
Baca juga: Apa Saja Wajib Dijaga Agar Pahala Puasa Ramadhan Sempurna? Simak Ulasan Ustaz Khalid Basalamah
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mencium istri ketika sedang berpuasa.
Meski tidak membatalkan puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan ada juga yang berjaga untuk tidak melakukan perbuatan itu.
Hal itu dilakukan lantaran khawatir dan takut bahwa ia tidak dapat mengendalikan hawa nafsu seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Jika memang orang tersebut tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya, maka lebih baik untuk berhati-hati dan menjaga dirinya dari perbuatan mencium istri.
"Tapi kalau dia ikhtiyat (hati-hati). Takut dia, dia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Muhammad Saw, maka dia ikhtiyat, dijaganya,"
"Tapi hukum aslinya tak batal," jelas ustadz yang akrab disapa UAS tersebut.
Baca juga: Jika Ada Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Disamping itu, Ustad Abdul Somad menambahkan, mencium istri juga bisa merusak atau membatalkan puasa.
Hal itu terjadi apabila seseorang yang mencium istrinya sampai menuruti keinginan hawa nafsu.
Hukum itu, kata UAS, merujuk pada pengertian dari puasa, yaitu menahan diri dari semua yang terlarang dari mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO RAMADHAN 2023
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS