Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Beranjak dari laporan dan keluhan dalam program WhatsApp curhat bersama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli.
Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, ada beberapa kasus yang berhasil diangkat oleh Polresta Banda Aceh dari hasil keluhan dan laporan warga dalam program jumat curhat.
“Laporan warga dalam program jumat curhat itu semua sudah kami tindaklanjuti.
Untuk konfirmasi bisa langsung ke kasi humas dan para kasat yang menangani,” kata Kombes Fahmi saat dikonfirmasi Serambi, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Besok THR ASN Mulai Cair, Simak Lagi Siapa Saja yang Dapat THR 2023 Serta Besarannya
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, dua kasus yang berhasil diungkap itu meliputi TKP Meunasah Papeun dengan hasil pengembangan ke Samahani, Aceh Besar.
TKP kedua dengan laporan di Lamdingin, ketika ditelusuri masuk ke daerah Lambaro Skep.
“Barang bukti berupa sabu-sabu. Memang tidak banyak, tapi ini langkah maju dari masyarakat yang ada pemantauan bersama,” pungkasnya.
Karena hal itu pula, bagi masyarakat yang menemukan kejadian serupa atau ingin melaporkan langsung kejadian yang ada disekitarnya, dapat langsung menghubungi +62 823-1685-1998 dengan Tagline WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.
Baca juga: Lagi Cari Telur Penyu, Nelayan Temukan Mayat di Tepi Pantai Pulo Aceh, Ini Identitasnya