Husniati Bantasyam mengatakan sebanyak 32 guru itu menyampaikan permasalahan perihal penempatan yang tidak sesuai domisili.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan perwakilan guru lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA dan SMK se-Aceh menemui Anggota DPRA dari Komisi VI, Rabu (5/4/2023).
Dalam pertemuan tersebut, para guru itu difasilitasi oleh Ketua KoBar-GB Aceh, Husniati Bantasyam.
Husniati Bantasyam mengatakan sebanyak 32 guru itu menyampaikan permasalahan perihal penempatan yang tidak sesuai domisili.
Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Plh Kadisdik Aceh, Dr Asbaruddin.
"Jadi tujuan pertemuan ini untuk menyampaikan keluhan mereka. Karena ada dari mereka dipindahkan, domisili Langsa, penempatan di Abdya," kata Husniati.
Hasil dari pertemuan itu juga, kata Husniati, pihak Disdik Aceh berjanji akan menyesuaikan penempatan guru PPPK sesuai domisili saat mereka sudah menerima SK dari BKA nanti.
Baca juga: 194 Guru PPPK Aceh Besar Terima SK Perpanjangan Kerja, akan Ditindak Tegas Jika tidak Disiplin
"Kita berharap Disdik Aceh dapat menepati janjinya. Jangan para guru ini datang kembali dan melapor hal yang sama," ujar Husniati Bantasyam.
Husniati juga meminta pihak Disdik Aceh agar dalam waktu dekat ini agar membuat surat ke Kemendikbud tentang Penempatan Para Guru yang jauh dari tempat tinggalnya. (*)