Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, memastikan sudah tuntas membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Lhokseumawe, Ahmad Ridhwan MSP, Minggu (9/4/2023), kembali menjelaskan, total anggaran untuk membayar THR sekitar Rp 16,7 miliar.
Sedangkan jumlah penerima THR, 3.060 PNS dan CPNS, 273 PPK, seluruh Anggota dewan, serta pejabat daerah.
Untuk proses pembayaran THR, lanjutnya, beberapa waktu lalu sudah keluar Peraturan Presiden.
Tidak lama kemudian keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan juga Edaran Menteri Dalam Negeri.
"Setelah itu, kita langsung menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal). Jadi, pada 6 April 2023 lalu, kita pun sudah bisa membayar THR pada sekuruh pegawaj," ujar Ahmad.
• Gerhana Langka Jelang Idul Fitri di Aceh Terlihat Perdana di Singkil
Disinggung tentang gaji 13, Ahmad menyebutkan, pada tahun ini juga sudah dipastikan gaji 13 tetap diberikan kepada pegawai.
Namun jadwal pemberian gaji 13, tidak sama dengan THR.
Bila THR diberikan sebelum Lebaran Idul Fitri, maka gaji 13 akan diberikan pada bulan Juni.
"Gaji 13 itu untuk memenuhi kebutuhan sekolah tahun akademik baru," ujarnya.
Sedangkan besaran gaji 13, tetap sama dengan THR seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, dan lainnya.
"Sama seperti tahun lalu," pungkasnya.(*)
• Ustadz Dhiyauddin Juara II Lomba Azan di Arab Saudi, Begini Reaksi Orang Tuanya di Aceh Barat
• VIDEO – Semarak Buka Puasa Bersama Warga Aceh di Palembang
• BUMD Aceh Tamiang Dipercaya Kelola Sumur Migas Milik Pertamina