video

VIDEO Eks Bupati Meranti M Adil Gadaikan Kantor Pemerintah Senilai Rp 100 Miliar

Penulis: Teuku Fauzan
Editor: Teuku Fauzan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Bupati nonaktif Meranti, M Adil akui bahwa ia telah menggadaikan kantor Pemerintah senilai Rp 100 miliar.

Dalam pengakuannya, uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Secara terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023) mengatakan, yang digadaikan oleh Bupati Meranti non-aktif M Adil yakni, Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati.

Asmar menyebut, aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar.

Asmar menambahkan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Asmar membenarkan uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, Asmar mengatakan, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: VIDEO KPK Bongkar 3 Kasus Bupati Meranti, Diduga Terima Uang Rp 26,1 Miliar

Baca juga: VIDEO Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Uang Disita, 9 Orang Diamankan

Berita Terkini