Panglima TNI Turun Tangan Minta Maaf atas Ulah si Praka Tendang Motor Ibu Bonceng Anak

Penulis: Sara Masroni
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kala Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turun tangan minta maaf, ulah si Praka tendang motor ibu yang sedang membonceng anaknya di Bekasi.

SERAMBINEWS.COM - Kala Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turun tangan minta maaf, ulah oknum si Praka tendang motor ibu yang sedang membonceng anaknya di Bekasi.

Diketahui viral sebuah video seorang anggota TNI mengenakan sepeda motor NMAX menendang pemotor ibu-ibu bersama anaknya di jalan raya, Senin (24/4/2023).

Alasannya karena si ibu mengerem mendadak, sehingga anggota TNI tersebut menabrak motor yang di depannya.

 

 

Emosi karena insiden tersebut, terjadilah percekcokan mulut hingga si Praka melakukan tindakan tak terpuji dengan menendang motor ibu tersebut.

"Ah telat kevideoinnnya, hmm lihat kelakuannya nih," ungkap yang merekam dari belakang hingga diunggah ulang di Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca juga: VIDEO Viral, Diduga Oknum Anggota TNI Tendang Motor Ibu-ibu yang sedang Bonceng Anaknya di Jalan

Baca juga: Tsunami Capai 11 Cm di Tanabala saat Gempa Mentawai, Dirasakan 15 Wilayah, Ini Fakta-faktanya

Karena ramai di media sosial, anggota tersebut akhirnya ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sampai turun tangan minta maaf menanggapi riuhnya ulah tak terpuji si Praka ini.

"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Puncak Bogor Macet Parah, 5 Tempat Wisata Ini Memang Paling Favorit di Jabodetabek saat Lebaran

Sanksi Menanti

Masih kata Kapuspen TNI, anggota TNI AU berinisial Praka ANG yang menendang motor seorang ibu sambil bonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat ini bakal disanksi.

"Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Julius.

Kini Praka ANG sudah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU).

"Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan," tambahnya.

Baca juga: Diserang karena Sebut Megawati Janda, Bima Minta Netizen Tak Judge Dirinya Bencong

Baca juga: Disebut Kayak Sampah, Bima Balas Menohok: Good Luck di Lampung, Salam dari Australia

Sementara Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah sebelumnya mengakui bahwa prajurit itu merupakan anggota TNI AU, berinisial Praka ANG.

Disebut bahwa, pelaku merupakan anggota Denhanud 471 Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat) TNI AU.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini