Video

VIDEO - Seorang Personel Polres Aceh Besar Dapat Penghargaan, 2 Lainnya Dipecat Dengan Tidak Hormat

Penulis: Hendri Abik
Editor: m anshar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Hendri | Aceeh Besar

SERAMBINEWS.COM-  Bripda Teuku. M. Syuhada mendapat penghargaan dari Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam.

Penghargaan tersebut diberikan pada upacara pemberian piagam penghargaan di Mapolres setempat di Jantho, Aceh Besar, pada Senin (8/5/2023).

Bripda Teuku M Syuhada merupakan salah satu personel Polri yang baru saja lulus dari pendidikan Diktukba Polri tahun 2022 yang saat ini berdinas di Banit Turjawali Sat Samapta, Polres Aceh Besar.

Personel Polres Aceh Besar ini dinilai  berprestasi dalam bidang pembinaan, hingga terpilih sebagai polisi teladan penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

Selain pemberian reward, Kapolres Aceh Besar juga melakukan pelepasan atribut atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya.

Dua anggota tersebut masing-masing Brigpol FP, ia dipecat karena meninggalkan dinas atau desersi, sedangkan Brigpol RS karena melakukan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkini