Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh.
"Besok siang, kita akan daftarkan bakal caleg DPRA ke KIP,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Aceh, Mawardi Ali, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan, PAN memilih mendaftarkan bakal calon legislatif pada tanggal 12, sesuai dengan nomor urut Partai Amanat Nasional.
"Sesuai dengan nomor urut partai, maka kita mendaftar besok tanggal 12 Mei," sebutnya.
Mantan Bupati Aceh Besar tersebut juga mengatakan, pendaftaran bakal caleg dilakukan secara serentak seluruh Aceh.
Nantinya, masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN juga akan mendaftarkan bacaleg ke KIP kabupaten/kota di daerahnya.
"Sudah diinstruksikan Ketua Umum untuk mendaftarkan secara serentak," ujar politisi PAN tersebut.
Mawardi Ali juga mengaku, kebijakan tersebut merupakan instruksi Ketua Umum Zulkifli Hasan dan DPP PAN untuk mendaftarkan bacaleg seluruh Indonesia di KPU dan KIP daerah masing-masing.
"Ini merupakan instruksi Ketua Umum sekaligus mensosialisasikan kembali nomor urut Partai Amanat Nasional kepada publik, bahwa masih nomor 12, " tutupnya.(*)