SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Pidie Jaya (Pijay) secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, Kamis (11/8/2023).
'Hingga hari ke-11 persisnya Kamis (11/5/2023) baru partai politik (parpol) lokal PA yang mendaftar yaitu 30 Bacaleg di semua Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu empat Dapil yang tersebar di delapan kecamatan," sebut Ketua KIP Pijay, Iskandar SSos .
Baca juga: Hasil Drawing Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Segrup dengan Jepang, Irak dan Vietnam
Dirincikan, ke 30 Bacaleg yang didaftarkan oleh ketua DPW PA Pijay itu masing-masing untuk Dapil 1 yaitu Kecamatan Meureudu, Meurah Dua dan Ulim dengan 10 Bacaleg, Dapil 2 yaitu Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya dengan 7 Bacaleg, Dapil 3 yaitu Kecamatan Bandar Baru dengan 7 Bacaleg, dan Dapil 4 yaitu Kecamatan Triengadeng dan Panteraja dengan 6 Bacaleg.
Ketua DPW PA Pijay, H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Kamis (11/5)2023) mengatakan, seluruh Bacaleg sebelum di daftarkan ke kantor KIP semua berkumpul di kantor DPW PA untuk ditepung tawari atau dipeusijuk, zikir dan doa bersama.(*)
Narator: Syita
Video Editor: Yuhendra Saputra
Baca juga: Inggris Beri Rudal Jelajah Jarak Jauh ke Ukraina, Siap Lakukan Serangan Balasan ke Rusia
Baca juga: VIDEO Tegas, Diduga Pungli Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot Ridwan Kamil, Hartanya Jadi Sorotan