Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - HA (73), tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial AM (67), dengan cara dibacok hingga meninggal dunia di Desa Piyeung Datu, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Kamis (18/5/2023) dini hari.
Kejadian tindak pidana pembunuhan tersebut sendiri terjadi jelang Subuh, tepatnya pada pukul 03.30 WIB, di rumah pelaku.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi membenarkan, kejadian tindak pidana pembunuhan tersebut.
Dia mengatakan, pelaku merupakan suami korban yang saat ini sudah diamankan di Polsek Montasik.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Berdasarkan kronologi kejadian, urai Subihan, pembunuhan tersebut terjadi berawal adanya pertengkaran antara pelaku dan korban.
Pertengkaran itu terjadi akibat dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dengan tetangga depan rumah.
Akibatnya, pelaku terpancing emosi dan melakukan pembacokan terhadap istrinya sendiri.
HA membacok korban di bagian leher dan lengan kiri yang mengakibatkan sang istri meninggal dunia.
Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi dari kepala desa adanya pembacokan, personel Polsek Montasik dan personel Unit Opsnal Polres Aceh Besar bersama warga mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
"Masyarakat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku pembunuhan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)