SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh pihak Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyangkut Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA) di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Dikatakan AHY bahwa perkara seperti itu bukan sekali dihadapi oleh Partai Demokrat.
Ia membuktikan bahwa setiap kali menghadapi kubu KSP Moeldoko, Demokrat bisa mematahkan dan memenangkannya dengan 16-0.
Baca juga: Kubu Moeldoko Ajukan PK ke MA, AHY: Melemahkan Opsisi dan Merampas Paksa Partai Demokrat
Kemudian, AHY mengharapkan masyarakat luas sama-sama mengawal perkara tersebut.
AHY mengungkapkan setelah sekian lama proses hukum dijalani, ia mempertanyakan mengapa ada PK dari pihak KSP.
Kemudian dikatakan AHY terkait PK dari kubu KSP Moeldoko menurutnya Partai Demokrat tidak terganggu sama sekali.
Demokrat tetap fokus pada penyiapan caleg potensial yang insyaallah bisa menyumbangkan kursinya secara signifikan untuk masyarakat ke depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Soal PK Kubu Moeldoko: Perkara Bukan Baru Kemarin Diajukan, Kami Memenangkannya 16-0,