Berita Pidie Jaya

Maju Jadi Bacaleg DPRA, Aiyub Abbas Pilih Mundur dari Bupati Pijay

Penulis: Idris Ismail
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas (kiri), menyerahkan buku RAPBK 2024, kepada Ketua DPRK, A Kadir Jailani (kanan), Senin (29/5/2023) petang, di Gedung DPRK setempat, Senin (29/5/2023) petang. Pada rapat paripurna tersebut, Aiyub Abbas secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pijay.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya (Pijay), H Aiyub Bin Abbas resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pijay periode 2019-2024.

Pengunduran orang nomor satu di Pemkab Pijay ini didampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie jaya, Senin (29/5/2023) petang.

“Pengunduran diri saya dari jabatan Bupati Pijay dikarenakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada pemilihan umum serantak 2024,"sebut H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Selasa (30/5/2023).

Dijelaskan mantan orang nomor satu di Pijay itu bahwa pengunduran diri dari jabatan Bupati itu juga tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRK Pijay, A Kadir Jailani, sejak 8 Mei 2023 lalu, dengan tanda tangan basah dan bermaterai. 

Selain itu juga pihak pemerintah juga mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati, Dr H Said Mulyadi, SE, MSi menjadi Plt Bupati Pijay. 

“Sekaligus dalam agenda rapat paripurna itu juga mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Pijay, Dr H Said Mulyadi, SE, MSi masa jabatan 2019-2024," ujarnya.(*)

Berita Terkini