Video

VIDEO Jalan Umum Milik Pemkab Deli Serdang Diduga di Jual ke Swasta Rp 1,6 M

Editor: T Nasharul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Jalan Persatuan 1, di Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dijual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 Miliar.

Kabar ini menuai protes masyarakat, sebab jalan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Terkait persoalan ini, warga menyerahkan proses advokasi melalui Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Sumatera Utara (AMPS).

Baca juga: FAKTA-Fakta Brigadir MAL Rampas Motor di Deli Serdang, Modus Razia: Akhirnya Digebuk Warga Desa

Koordinator AMPS, Johan Merdeka mengatakan, masalah ini terkuak saat warga merasa heran, mengapa jalan itu ditutup oleh sebuah perusahan swasta berinisial PT L yang posisinya berada di samping Jalan Persatuan pada Minggu (11/6/2023).

Johan mengatakan, dari penelusuran warga, jalan tersebut sudah dijual senilai Rp 1,6 miliar.

Johan menambahkan panjang Jalan Persatuan 1 yakni 205 meter dan lebar 3 meter. Total keseluruhannya lebih kurang 1.000 meter persegi.

Warga akan terus berjuang agar jalan itu tetap dibuka untuk umum kembali.

Baca juga: Toyota Agya GR Sport 2023 Hadir di Aceh, Dijual Mulai Rp 190 Juta

Bahkan warga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Deli Serdang, untuk minta agar Pemkab mencabut SK Camat Jalan Persatuan 1 yang diduga dimiliki PT L itu.

Kadis Kominfo Deli Serdang, Christina Helen Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, masih akan mencari tahu persoalan tersebut.

Sedangkan Camat Sunggal Danang Purnama Yudha saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, belum memberikan jawaban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Jalan Umum di Deli Serdang Diduga Dijual Rp 1,6 Miliar ke Pihak Swasta

Berita Terkini