SERAMBINEWS.COM - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly memastikan akan terus mendampingi ibu dan balita positif sabu guna memulihkan psikologis korban dan keluarga.
Balita laki-laki di Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif narkoba usai diberi minum oleh tetangga.
Kini balita tersebut menjalani rehabilitasi di BNN Samarinda didampingi sang ibu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengatakan kondisi balita itu sudah membaik.
Dari pihak pemkot akan terus membantu pemulihan psikologi anak itu, dan BNN provinsi juga hadir untuk menindaklanjuti pemulihan.
Ibu dan balita akan dibawa ke balai rehab, di sana dilakukan rehabilitasi dan pemantauan sampai betul balita itu pulih.
Lebih lanjut pelaku pemberi minuman sabu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku yang merupakan tetangga korban diancam pasal berlapis, undang undang penyalahgunaan narkotika dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air yang Diberikan Tetangga, Seorang Jadi Tersangka
Baca juga: FAKTA Sopir Fortuner Masuk Rel Kereta Api dan Ajak Penumpang Mati Bareng, Urine Positif Narkoba
Baca juga: Belasan Wanita Diamankan saat Razia Hotel dan Kosan di Kota Binjai, Anak Bawah Umur Positif Narkoba