Resmi! Libur Idul Adha 2023 Kini Jadi 3 Hari, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Idul Adha 1444 H
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akhirnya resmi menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama.
Sementara tanggal 29 Juni 2023, merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Keputusan penetapan jadwal cuti bersama Idul Adha 2023 ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dengan demikian, masa Libur Idul Adha 2023 kini menjadi 3 hari.
Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh MenpanRB Azwar Anas.
"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023), dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Anas juga sempat menyinggung soal indikasi libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari.
Baca juga: Idul Adha 2023 Tak Sama dengan Arab Saudi,Apa Boleh Ikut Jadwal Idul Adha Makkah? Ini Penjelasan UAS
Azwar Anas menyebutkan, selain usulan penambahan hari libur nasional Idul Adha 2023 selama 2 hari, juga ada usulan cuti bersama Idul Adha, yakni pada 28 dan 30 Juni 2023.
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Namun usulan tersebut masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar menjelaskan, SKB harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.
SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.
"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.
Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2023 Jatuh Pada 29 Juni, Bagaimana Dengan Arab Saudi?
Bukan hanya usulan Muhammadiyah
Sebelumnya, usulan libur Idul Adha menjadi dua hari disampaikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Usulan itu muncul lantaran adanya potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha 2023.
PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H telah menetapkan Idul Adha 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sementara pemerintah melalui sidang isbat telah menetapkan Idul Adha 2023 pada Kamis, 29 Juni 2023.
Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Baca juga: Usulan Libur Idul Adha 2023 Menjadi 2 Hari Sudah Dibahas Pemerintah, Apakah Disetujui?
Namun menurut Azwar Anas, usulan penambahan hari libur Idul Adha 2023 bukan hanya usulan dari Muhammadiyah.
Menurutnya, usulan yang sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara itu dimaksudkan untuk mengakomodasi libur sekolah anak-anak.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," imbuhnya.
Di sisi lain, penambahan hari libur Idul Adha juga mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai kawasan.
"Secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," jelas Anas sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI