Berita Lhokseumawe

Senin Besok, DPRK Lhokseumawe Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KIP

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi A DPRK Lhokseumawe memastikam pada Senin (3/7/2023) besok, akan memggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 15 calon Komisioner Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Sebagaimana diketahui, untuk penjaringan Komisioner KIP, awalnya tim Independen Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran untuk perekrutan Komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2029, pada 10-17 Mei 2023.

Hingga berakhir masa pendaftaran, maka ada 51 peserta yang dinyatakan resmi mendaftar.

Namun dari hasil seleksi administrasi, maka hanya 47 peserta yang dinyatakan lolos. Sedangkan empat lainnya gugur.

Bagi 47 peserta yang lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti uji baca Alquran.

Uji baca Alquran telah digelar pada Kamis (25/5/2023), di Gedung DPRK Lhokseumawe.

Sehingga dari hasil uji baca Alquran, hanya 44 peserta yang lulus, sedangkan tiga peserta lainnya dinyatakam gugur.

Bagi 44 peserta yang lulus uji baca Alquran, berhak mengikuti ujian tulis.

Ujian tulis pun telah berlangsung pada Rabu (31/5/2023), di Gedung DPRK setempat.

Hasil ujian tulis, hanya 25 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti sesi wawancara.

Untuk sesi ujian sesi wawancara untuk calon Komisioner KIP Lhokseumawe,berlangsung dua hari, 19-20 Juni 2023.

Sehingga diumumkan ada 15 peserta yang lolos sesi wawancara. 

Selanjutnya ke-15 nama diserahkan kepada Komisi A DPRK Lhokseumawe untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa, Minggu (2/7/2023), membenarkan, kalau uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung Senin besok.

Lokasinya di Gedung DPRK Lhokseumawe.

"Fit and proper test akan kita tuntaskan satu hari. Sehingga keesokan harinya akan langsung diumumkan," jelasnya.

Lanjut Faisal, untuk nama lima komisioner terpilih dan lima cadangan paling lambat harus dibawa ke KPU di Jakarta pada 7 Juli 2023, untuk di SK-kan.(*)

Berita Terkini