Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang digelar dua hari di Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (5/7/2023).
Kegiatan Bimtek ini diikuti 80 orang yang terbagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan Selasa (4/7/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua dilaksanakan Kamis (5/7/2023) dengan jumlah 40 peserta.
Baca juga: Akhirnya, Citra Kirana Ingin Selesaikan Masalah Rezky Aditya dan Wenny secara Baik-baik, Ini katanya
Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, MSi yang diwakili Syahrizal Fauzi, SSTP, MAP Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.
"Kegiatan ini tentang bagaimana memberikan informasi pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah," sebut Syahrizal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.
"Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur," ujar Syahrizal.
Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi.
"Kepada peserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar," harap Syahrizal.(*)
Baca juga: Satu Rumah yang Dihuni Dua KK di Kecamatan Ingin Jaya Terbakar, Harta Benda Tak Bisa Diselamatkan
Baca juga: MPP Aceh Besar Kembali Buka Pelayanan, Masyarakat Berbondong-bondong Urus Administrasi