SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Pengumuman Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota komisi independen pemilihan (kip) aceh Nomor: 068/KOM-I/DPRA/2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui Komisi I DPR Aceh, berdasarkan Rekapitulasi Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 05 Juli 2023 dan rapat pleno Komisi I DPR Aceh pada hari Rabu, tanggal 05 Juli 2023, memutuskan nama–nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit And Proper Test) sebagai berikut:
1. Nama–nama tersebut di atas dari rangking 1 sampai dengan 7 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, rangking 8 sampai dengan 14 sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh CADANGAN.
2. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan : Di Banda Aceh
Tanggal : 05 Juli 2023
A.n. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH
KETUA KOMISI I,
ISKANDAR USMAN AL-FARLAKY, S.Hi, M.Si