Curhat Mahasiswa Miskin Tidak Lolos KIP Kuliah, Gaji Orangtua Cuma Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar curhatan warganet soal tidak lolos seleksi KIP Kuliah padahal gaji orang tua kecil

SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswa dari keluarga kurang mampu mengaku tidak lolosnya seleksi program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Mahasiswa S1 tersebut mengaku kini kesulitan saat membayar uang kuliah sebesar Rp 4.250.000 per semester.

Sebab biaya kuliah dengan gaji orang tuanya bak bumi dan langit karena tak smapai satu jutaaan.

Unggahan mahasiswa perihal tidak lolosnya seleksi program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah meski gaji orangtuanya terbilang kecil ramai di media sosial.

Meski orangtuanya hanya memiliki gaji sebesar Rp 750.000, yang bersangkutan tidak berhasil mendapatkan KIP Kuliah.

Sebaliknya, ia justru harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 4.250.000 per semester.

Pengunggah mengeklaim merupakan mahasiswa S1 jurusan Bioteknologi.

"Gaji ortu 750k dapet ukt segini. Ortu udah sepuh tapi tetep nyemangatin buat lanjut, pingin lanjut tapi kasian ortu," tulisnya melalui akun Twitter ini, Senin (17/7/2023).

Hingga Selasa (18/7/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 725.500 kali, dibagikan 222 kali, dan disukai oleh 7.537 pengguna Twitter.

Lalu, apa tanggapan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudridtek) terkait kondisi tersebut?

Baca juga: Alhamdulillah, USK Raih Penghargaan PTN Terbaik Pengelola KIP Kuliah

Tanggapan Kemendikbud soal sasaran KIP Kuliah

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan proses seleksi KIP Kuliah ke kampus yang mahasiswanya mengikuti program tersebut.

"Semua seleksi KIP Kuliah ada di kampus masing-masing," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Abdul menjelaskan, pihak kampus berhak melakukan seleksi karena berhadapan langsung dan dapat melakukan verifikasi atas kondisi mahasiswa yang berkuliah di sana.

20 PTN penerima KIP Kuliah terbanyak UTBK SNBT 2023(DOK. SNPMB)

 

Tahapannya, pihak kampus melakukan seleksi. Kemudian, rektor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi calon penerima KIP Kuliah.

 
"SK ini yang akan dikirim dan disetujui oleh Kemendikbudristek," katanya lagi.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

Terkait mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP Kuliah meski kurang mampu, Abdul menyatakan penerimaan tersebut disesuaikan dengan keadaan kampusnya.

"Keterbatasan kuota boleh jadi menjadi penyebab tidak semua yang memenuhi syarat lolos menerima KIP Kuliah," jelasnya.

Menurutnya, setiap kampus pasti membuat aturan sendiri terkait seleksi KIP Kuliah. 

Hal ini mengingat pendaftar di masing-masing kampus tentu jauh lebih besar dari kuota yang tersedia.

Akibatnya, kampus akan mengatur sendiri kriteria spesifik seleksi KIP Kuliah di sana untuk menjaring mahasiswa penerima bantuan sesuai ketersediaan kuota.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Bisa Langsung Dapat Bantuan Hingga Rp1,4 Juta

Bisakah banding KIP Kuliah?

Saat ditanya mengenai nasib peserta yang gagal mendapatkan KIP Kuliah meski kurang mampu, Abdul mengaku Kemendikbudristek belum mengatur tentang upaya banding UKT.

"Tidak ada (aturan), Persesjen hanya mengatur kriteria umum yang bersifat garis besarnya. tapi terkait pelaksanaan masing-masing kampus yang mengatur sesuai kondisinya," ungkapnya.

Meski begitu, Kemendikbudristek membolehkan kampus mengadakan verifikasi ulang data pendaftar, mengirimkan daftar calon penerima KIP Kuliah yang berbeda di setiap tahun, maupun mengadakan upaya banding.

"Kalau kami tidak masalah karena kami hanya menerima Surat Keputusan dari kampus. Jadi, penetapannya ada di pihak kampus," tambah dia.

 
Sayangnya, Abdul mengaku pihaknya belum mengetahui adanya kampus yang membuka jalur banding UKT bagi mahasiswa yang tidak lolos seleksi KIP Kuliah.

"Selama ini kami enggak tahu di kampus masing-kampus apakah ada ruang itu," katanya.

Kendati demikian, pihaknya terus mengimbau kepada pihak kampus untuk mengadakan banding atau pemeriksaan ulang bagi mahasiswanya.

Hal tersebut dilakukan agar KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran.

"Imbauan ada, bahkan beberapa kampus melakukan kunjungan ke rumah-rumah kandidat," pungkasnya.

Baca juga: KPI Aceh Sambut Baik Nezar Patria Jadi Wamenkominfo

Baca juga: VIDEO VIRAL Seorang Pria Pergoki Pacarnya Selingkuh Sebanyak 6 Kali, Bahkan Sudah Nikah Siri

Baca juga: Cek Kesehatan Ibu Hamil, Puskesmas Blang Bintang Buka Pelayanan USG Gratis

Sudah tayang di Kompas.com: Tidak Lolos KIP Kuliah Padahal Gaji Orangtua Rp 750.000, Ini Kata Kemendikbud

Berita Terkini