Berita Pidie

Nama dan Skor Calon Komisioner KIP Pidie Lebih Dahulu Beredar

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Skor calon KIP Pidie yang beredar di kalangan publik, Senin (31/7/2023) sore

Rahmar Ansar, salah satu anggota Komisi I DPRK Pidie, Senin (31/7/2023), mengaku komisi I memang telah melakukan rapat pleno menetapkan lima nama


SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Proses perekrutan calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie dikabarkan telah tuntas dilakukan, Senin (31/7/2023).

Tinggal dilakukan penetapan dalam Rapat Paripurna.

Hanya saja, sejumlah pihak menilai kegaduhan dan sorotan dalam proses rekritmen ini masih tetap ada.

"Hebat politik di Pidie. Hasilnya dah bisa diprediksi, politisi amatiran," ucap Ismail, seorang warga Pidie mengomentari hal itu.

Pada Senin (31/7/2023) sore berita acara hasil rapat pleno Komisi I Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie sekira pukul 15.00 WIB belum ada, tapi skor kelayakan calon Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie bocor kemana-mana.

Nama-nama tersebut adalah Azhari, Sufyan, dan Ramli Usman mengantongi skor sembilan, Azharuddin dan Edi Kurniawan masing-masing dengan skor tujuh. Nama-nama ini juga disebut telah melewati masa-masa sulit saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Kemudian di urutan cadangan: Heri Saputra, Fakhrurrazi, Darmawan, Sayed Usman dan Safrizal.

Rahmar Ansar, salah satu anggota Komisi I DPRK Pidie, Senin (31/7/2023), mengaku komisi I memang telah melakukan rapat pleno menetapkan lima nama calon komisioner KIP berdasarkan skor kelayakan, serta lima nama cadangan berdasarakan fit and proper test.

Dia mengaku skor kelayakan lima nama yang beredar di kalangan masyarakat begitu cepat, padahal komisi I baru saja menyelesaikan rapat plenonya dan belum ada berita acaranya.


"Dalam hitungan menit skor kelayakan dan lima nama langsung beredar ke publik, bersumber dari hasil rapat pleno komisi I. Namun belum ada berita acara rapat pleno secara resmi,” katanya.

Dia menyebutkan setelah berita acara rapat pleno ditandatangani, diajukan ke pimpinan dewan untuk dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Kemudian dibawa ke dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP).

"Dalam dua hari ke depan kemungkinan nama-nama tersebut akan diajukan ke KPU pusat. Kita dari Komisi I sudah selesai menuntaskan melakukan fit dan prover tes calon anggota KIP Pidie dan hasilnya sudah ada," pungkasnya. (*)

Berita Terkini