Berita Nagan Raya

Kapolres Tegaskan tidak Ada Oknum Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Nagan Raya

Penulis: Rizwan
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK membantah secara keras terkait tudingan oknum polisi yang dilaporkan terlibat serta membekingi tambang ilegal dalam kabupaten tersebut.

Selain membantah tuduhan itu, Kapolres juga membantah adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi dengan angka setoran mencapai Rp 27 juta per bulan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi menyampaikan hal itu dalam pers rilis dikirim ke wartawan di Nagan Raya, Kamis (3/8/2023).

Terkait laporan hoaks atau tudingan itu, Polres Nagan Raya meninjau langsung ke lokasi tersebut.

“Apabila ada penambangan ilegal di Kecamatan Beutong, maka akan dilakukan penindakan secara tegas,” tukas Kapolres.

Apalagi, terang Kapolres Nagan Raya, selama ini Polres telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tambang ilegal serta pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Tujuan dilakukan imbauan tersebut agar untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir bandang di wilayah itu.

Jika pun ada warga ataupun pelaku yang nekat melakukan penambangan ilegal itu maka pihaknya akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu.

Kapolres Nagan Raya mengungkapkan, untuk menghentikan tambang ilegal, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan memasang spanduk imbauan serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya pihak penegak hukum akan menggandeng instansi terkait dalam sosialisasi guna tepat sasaran serta dapat terwujudnya tambang rakyat yang sah di masa mendatang.(*)

Berita Terkini