Baru 30 Menit Menikah, Pengantin Ini Langsung Dipisah,tak Bisa Malam Pertama Karena Wanita Alami Ini

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru 30 Menit Menikah, Pengantin Ini Langsung Dipisah,Tak Bisa Malam Pertama Karena Wanita Alami Ini.

SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu dialami oleh sepasang pengantin di Ciamis, Jawa Barat.

Momen hari pernikahan yang semestinya bahagia justru menjadi sebuah kenangan yang menyedihkan.

Kedua mempelai tidak bisa merasakan momen kebersamaan setelah menikah.

Bahkan, pasangan pengantin baru itu juga tidak bisa merasakan malam pertama.

Hal itu terjadi lantaran keduanya langsung dipisahkan 30 menit setelah pernikahan digelar.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana

Ialah pasangan Agung Prastyo dan Sofia Maharisma yang harus melewati momen sakral pernikahan mereka dengan penuh keharuan.

Harapan untuk menggelar pernikahan mewah dan dihadiri tamu undangan tak bisa diwujudkan.

Pasangan ini harus melangsungkan pernikahan dengan sangat sederhana dan hanya dihadiri oleh keluarga.

Lokasi pernikahan Agung dan Sofia bertempat di kantor polisi.

Baca juga: Cobaan Hidup Mariana, Dipisahkan dari Suami Muda hingga Terancam Pidana: Dulunya Pernah Gagal Nikah

Baca juga: Pria Aceh Nikahi Gadis Cantik Heboh di Medsos, Pengantin Pria Ternyata Sosoknya Tak Sembarangan

Tak hanya itu, usai menikah 30 menit kemudian mereka pun harus dipisahkan.

Alhasil, keduanya pun tak bisa merasakan malam pertama sebagai pasangan pengantin baru.

Semuanya terjadi karena kondisi pengantin wanita.

Gadis berusia 20 tahun itu ternyata merupakan seorang tersangka dan tengah menjalani masa tahanan.

Dilansir dari TribunJabar.id, Sabtu (5/8/2023), pernikahan Sofia Maharisma dan kekasihnya Agung Prastyo digelar pada Jumat (4/8/2023) lalu, di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.

Pernikahan mereka pun hanya bisa disaksikan perwakilan keluarga masing-masing dan saksi dari polisi.

Kapolres Ciamis, AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro membenarkan terkait adanya pernikahan yang digelar di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.

"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres.

Pasangan pengantin Sofia Maharisma dan Agung Prastyo melangsungkan pernikahan di ruang besuk tahanan Polres Ciamis pada Jumat (4/8/2023). (kompas.com)

Toni sendiri juga terlibat dalam proses pernikahan Sofia dan Agung.

Ia hadir sebagai saksi dari prosesi sakral kedua mempelai tersebut.

Baca juga: Vera Pengantin Baru di Sumsel Kabur, Suami Ancam Laporkan ke Polisi, Minta Biaya Nikah Dikembalikan

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana

Namun hanya 30 menit setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai langsung berpisah.

"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah."

"Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.

Pengantin wanita tersangka TPPO

Diketahui pernikahan pengantin di Ciamis ini digelar di kantor polisi kantor polisi karena pengantin wanita adalah seorang tersangka.

Sofia Maharisma ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sofia juga tengah menjalani masa penahanan di Polres Ciamis sejak bulan Juni 2023 lalu.

Adapun pernikahan Sofia dan kekasihnya diketahui sudah lama direncanakan oleh keduanya.

Namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.

Ilustrasi Akad Nikah (TRIBUN JATENG/TRIBUN KALTIM)

Polres Ciamis pun menerima permohonan itu dan memfasilitasi pernikahan Sofia.

"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Ciamis sebagaimana dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.id.

"Walau pun statusnya tahanan tapi mempunyai hak, sebagai bentuk pelayanan polri dalam hal kemanusiaan, kami coba fasilitasi," ujar Kapolres Ciamis.

Kapolres Ciamis itu juga berharap kelak pengantin bisa menyelesaikan masalahnya dan kembali kepada keluarga.

Baca juga: Ceraikan Anggi, Fahmi Gak Mau Disebut Duda, Kini Ajukan Pembatalan Nikah: Perjuangkan Status Lajang

Mahar Rp 50 Ribu

Diketahui dalam pernikahan tersebut, pengantin pria, Agung menyiapkan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 50.000.

Agung diantar ayahnya saat melangsungkan pernikahan.

Meski merasakan pilu, namun Agung mengaku bahagia dengan pernikahannya.

Dia dan Sofia telah menjalin asmara selama 1,5 tahun.

Keduanya bertemu di tempat kerja.

"Sudah lama merencanakan pernikahan," kata mempelai pria, Agung sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id.

Momen pernikahan Sofia dan Agung pada Jumat lalu berlangsung dengan keharuan.

Suasana tegang juga sempat terjadi saat prosesi ijab qabul.

Pasalnya, pengantin pria terlihat grogi, hingga sempat mengulang akad nikahnya.

Agung memang sempat grogi saat mengucapkan ijab kabul.

Baca juga: Mariana Belum Rasakan Malam Pertama dengan Kevin, Diminta Pisah Ranjang hingga Ceraikan

Namun pada pembacaan kedua, Agung berhasil mengucapkannya dengan lancar dan Sofia sah menjadi istrinya.

Meski sah menjadi pasangan suami istri, keduanya belum bisa bersama sampai Sofia selesai menjalani hukumannya.

Keduanya pun merasakan pernikahan mereka hanya beberapa jam.

Sementara setelah 30 menikah resmi menikah, keduanya berpisah karena Soif melanjutkan penahanan sebagai tersangka.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini