Video

VIDEO - Penemu Fosil Gading Gajah Purba Diberi Imbalan Rp 1 Juta dari Museum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Seorang penemu fosil gading gajah purba Rudi Hartono (35), menemukan fosil sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800.000 tahun.

Rudi dipastikan akan menerima uang kompensasi atas temuan fosil purba tersebut.

Rudi menemukan fosil tersebut saat sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya yang terletak di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (31/7/2023).

Kepastian soal imbalan yang bakal diterima Rudi disampaikan langsung oleh Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha.

Suwita mengatakan, imbalan yang akan didapat Rudi atas penemuan fosil gading gajah purba itu sebesar Rp 1 juta.

Akan tetapi, dia menambahkan, setelah fosil gading gajah purba itu didaftarkan sebagai benda cagar budaya, penemu bisa mengomersialkannya.

Suwita menjelaskan, Rudi nantinya bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.

Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah. Justru sebaliknya, cagar budaya bisa menjadi lebih baik bila masyarakat memanfaatkannya sebagai objek wisata untuk meningkatkan perekonomian.

Berita Terkini