SERAMBINEWS.COM - Seorang karyawan BUMN berinisial DE ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan pria di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara ini, terkait tindak pidana terorisme kelompok media sosial.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/8/2023).
Disebutkan, DE diringkus di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
"Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta," ucap Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Ramadhan mengatakan DE merupakan seorang karyawan BUMN. Namun, dia tak merinci secara pasti soal pekerjaan pelaku.
"(Pelaku) Karyawan BUMN," singkatnya.
Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Tindak lanjut, melakukan Interogasi terhadap tersangka, melakukan penggeledahan terhadap tersangka," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Karyawan BUMN Terkait Kasus Terorisme di Bekasi"