Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Nagan Raya ikut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK.
Pembahasan itu berlangsung di Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (21/8/2023).
Ketua TAPK Nagan Raya yang juga Sekretaris Daerah, Ir H Ardimartha hadir dalam rapat turut didampingi anggota TAPK yakni, Asisten Administrasi Umum, B Surya Bakti SE, Kepala Bappeda Rahmattullah SSTP, MSi, Kepala BPKD diwakili Sekretaris BPKD Okta Umran SSTP, MSi, serta Kabid Anggaran BPKD Hendrian Deni SAB, MSi serta kepala satuan perangkat kerja daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi SE. didampingi dua Wakil Ketua, Dedy Irmayanda SP, MM, dan Puji Hartini ST, MM.
Ketua DPRK, Jonniadi mengatakan, jadwal rapat KUA-PPAS kali ini masih sama seperti tahun lalu.
SKPK yang hadir bergiliran sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Kemudian, Tim Banggar akan menanyakan mengenai KUA-PPAS dalam SKPK masing-masing.
Jonniadi menjelaskan, terkait jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kesepakatan bersama nantinya.
Bahkan jika memungkinkan kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan pada malam hari.(*)