SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Selasa (22/8/2023).
Harga emas hari ini mulai mengalami kenaikan.
Harga emas hari ini naik setelah beberapa hari terakhir tidak mengalami pergerakan.
Pantauan Serambinews.com, selama tiga hari terakhir, harga emas memang sempat tidak mengalami pergerakan.
Hal itu terjadi sejak akhir pekan lalu, setelah harga emas terus mengalami penurunan harga selama beberapa hari terakhir.
Namun hari ini, harga emas mulai naik tipis.
Meski naik, harga emas yang dijual hari ini masih terbilang rendah.
Ini mungkin menjadi peluang bagi yang ingin membeli emas untuk kebutuhan infestasi atau lainnya.
Bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Edisi 21 Agustus 2023 Dibandrol Rp 2,98 Juta Per Mayam, Ini Datanya
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Berikut informasi selengkapnya.
Harga Emas Hari Ini Selasa, 22 Agustus 2023
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Selasa (22/8/2023) ditutup di angka Rp 1.058.000 per gram.
Harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 1.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dijual Rp 1.057.000.
Harga emas yang dijual pada perdagangan Sabtu(19/8/2023) hingga Senin (21/8/2023) itu tercatat turun sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya.
Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga ikut mengalami kenaikan tipis.
Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 937.000 per gram.
Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 936.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Harga Emas Murni di Langsa Stabil di Rp 3,15 Juta Per Mayam, Ini Rincian Harga Edisi 21 Agustus 2023
Baca juga: Cek Harga Emas di Lhokseumawe Per 21 Agustus 2023, Terpantau Stabil
Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 22 Agustus 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 579.000
- 1 gram Rp 1.058.000
- 2 gram Rp 2.056.000
- 3 gram Rp 3.059.000
- 5 gram Rp 5.065.000
- 10 gram Rp 10.075.000
- 25 gram Rp 25.062.000
- 50 gram Rp 50.045.000
- 100 gram Rp 100.012.000
- 250 gram Rp 249.765.000
- 500 gram Rp 499.320.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 998.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Baca juga: Tanpa Pergerakan, Harga Emas Hari Ini Masih Dijual Rendah, Ini Rincian Harga Emas 21 Agustus 2023
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
( Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI