Partisipasi Publik Berakhir Malam Ini, KIP Ungkap Warga Tidak Beri Sanggahan Terhadap Bacaleg DPRA 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH. Partisipasi Publik Berakhir Malam Ini, KIP Ungkap Warga Tidak Beri Sanggahan Terhadap Bacaleg DPRA. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tahapan partisipasi publik dengan memberikan masukan dan tanggapan terhadap track record bakal calon anggota DPRA berakhir Senin (28/8/2023).

Namun hingga berakhirnya tahapan ini, tidak ada satupun masyarakat Aceh yang memberikan tanggapan terhadap sosok calon anggota DPRA yang akan dipilih nanti.

"Sampai sejauh ini belum ada tanggapan masyarakat secara langsung yang dibuktikan dengan data autentik ke KIP Aceh," kata Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH kepada Serambinews.com, Senin (28/8/2023).

Padahal, sambungnya, tahapan ini sudah dimulai sejak 19 Agustus lalu setelah KIP Aceh mengumumkan nama-nama bacaleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).  

"Kita berharap masyarakat luas bisa proaktif dalam setiap tahapan pemilu serentak 2024 apalagi berkait track record calon legislatif karena kami tak cukup tangan untuk menjangkaunya," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Agusni juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang fokus melaksanakan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Ia menyebutkan, tahapan pencalonan, pengumuman, sanggahan dan masukan masyarakat terhadap DCS, serta masa penyususan DPTb merupakan tahapan krusial.

"Sehingga kita memerlukan konsentrasi penuh agar segala kemungkinan buruk dapat terhindar sedari dini," ungkap Agusni. 

Demikian juga halnya dengan pindah memilih lewat DPTb. Namun, beberapa kabupaten/kota sudah melakukan layanan untuk warga pindah memilih baik dalam negeri maupun luar negeri seperti di KIP Banda Aceh.

Adapun pindah memilih ini berlaku bagi setiap warga masyarakat yang namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini bisa disampaikam ke PPS di setiap desa dan PPK di kecamatan serta KIP Kab/Kota. 

"Terkait ikhwal ini semua jenjang penyelenggara telah membuka posko layanan untuk kebutuhan dimaksud," tutupnya.(*)

Berita Terkini