Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Ikadin Aceh Minta Kasus Imam Masykur Disidik Militer dan Sipil: Diduga Ada Orang Sipil Lain Terlibat

Penulis: Sara Masroni
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ikadin Aceh, Safaruddin SH (kiri) meminta kasus tewasnya Imam Masykur disidik militer dan sipil, diduga ada orang sipil lain terlibat. Hal itu disampaikannya dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).

SERAMBINEWS.COM - Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, Safaruddin SH meminta kasus tewasnya Imam Masykur disidik militer dan sipil (peradilan koneksitas), sebut diduga ada orang sipil lain terlibat. 

Hal itu disampaikannya dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, penting dilakukan penyidik koneksitas dalam menangani kasus penyiksaan yang menewaskan Imam Masykur agar bisa dibuka secara terang benderang.

"Tingkat kejahatannya ini kan masif ya, apalagi belakangan ini kalau kita lihat korbannya bukan hanya almarhum Imam, ternyata banyak korban lain," ungkap Safar.

"Dan ini ternyata sudah cukup terorganisir, makanya kita perlu ini bukan di tingkat militer saja," tambahnya.

Baca juga: Imam Masykur di Postingan Terakhirnya: Maafkan Dosa Saya ya Allah, Berharap Surga yang Kekal

Baca juga: Tampang Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas

Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlu pihak lain di luar militer untuk mengawasi, melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini.

"Kita ingin supaya ini penyidikannya koneksitas dari militer dan sipil, jadi sipil pun bisa masuk," ucap Safar.

"Karena korbannya masyarakat sipil, juga diduga ada orang sipil lainnya yang terlibat dan saya dengar masih buron," tambahnya.

 

 

Pihaknya juga menyampaikan, kasus ini perlu pengembangan sebab yang diketahui publik sejauh ini baru tiga pelaku dan semuanya dari militer.

"Apakah ini ada lagi di atasnya? Karena praktik yang mereka lakukan ini kalau kita ikuti pemberitaan, semacam terorganisir," ucap Safar.

"Jadi semua orang-orang yang beli-beli obat, yang menjual obat-obat yang dilarang itu, jadi mereka boleh menjual tapi mereka setor ke mereka, kalau gak setor itu hukumannya," tambahnya.

Baca juga: Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Keluarga Imam Masykur: Halo Bapak Panglima TNI, Mohon . . .

Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah hanya terbatas pada tiga orang saja atau ada sosok lain di belakang yang menjadi tempat mengalirnya setoran.

"Apakah dengan setoran-setoran yang jutaan itu mengalir ke tempat yang lain, ini perlu dibuka, ini perlu koneksitas dia," kata Safar.

"Dibuka kotak pandoranya, kita harus tahu semuanya," tambahnya.

Kasus ini menurutnya tidak bisa diselesaikan secara terpisah-pisah antara militer dan sipil, harus diselesaikan secara koneksitas.

"Dan peradilan koneksitas ini kan ada dasar hukumnya memang, sudah diatur di KUHP Pasal 89-94, itu diatur tentang koneksitas," jelas Safar.

Baca juga: Yuni Menangis di Peti Mati Imam Masykur, Oknum Paspampres Siksa dan Renggut Nyawa Sang Kekasih

Kerugian Bila Hanya Diadili di Peradilan Militer

Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, Peradilan Militer itu sifatnya tertutup, sehingga publik sulit tahu dan mengakses kasus ini.

Ia mencontohkan seperti dua teman Praka Riswandi lainnya yang belum diketahui secara terang benderang siapa sosok pelaku tersebut.

"Tujuannya koneksitas itu supaya membuka informasi ke publik dan peradilan itu fair transparan," kata Safar.

"Kalau disidangkan di Peradilan Militer kita tidak bisa akses ke depan," tambahnya.

Memang menurutnya peradilan bisa disaksikan untuk umum, namun proses penyidikan hingga penuntutan semuanya dari militer.

Hal itu kata Safar, belajar dari pengalaman saat Aceh menjadi tempat peradilan koneksitas pertama tahun 2000 lalu terkait kasus Tgk Bantaqiah.

"Dan itu ending-nya kita tidak tahu, saya cek ada beberapa tahun sebenarnya dihukum mereka, malah salah satu komandannya itu tidak pernah tersentuh," ucap Safar.

"Jadi, ini yang kita khawatirkan. Di level seperti kasus Imam ini, apakah berhenti di tiga orang ini pelakunya, kita khawatir ini tidak bisa diakses, makanya ini harus dibuka lagi," tambahnya.

Bila dipakai peradilan koneksitas, pihak kepolisian menurutnya bisa masuk lagi penyidik kasus tersebut.

"Penyidik mungkin dari kepolisian bisa masuk dan bisa mengakses, kita ingin ini tuntas karena motif yang mereka buat terorganisir," kata Safar.

"Jadi mereka (diduga) membekingi orang-orang yang berjualan produk-produk secara ilegal, menarik pajak reman, apakah di mereka saja tiga orang yang tertangkap ini," sambungnya.

"Karena yang kita lihat di Jakarta itu ada ratusan lebih orang-orang yang berjualan seperti itu, sekarang kan mudah memantau dari media sosial," tambahnya.

Dorong Komisi I DPR RI dan Forbes soal Peradilan Koneksitas

Pihaknya juga mendorong agar DPR RI asal Aceh khususnya yang berada di Komisi I dan Forum Bersama (Forbes) di Senayan mendorong peradilan koneksitas dalam menangani kasus tewasnya Imam Masykur ini.

Para wakil rakyat asal Aceh ini diharapkan agar mendorong ke Kementerian Pertahanan dan TNI menangani kasus Masykur melalui peradilan koneksitas.

"Supaya ini didorong," kata Safar.

"Kemudian dalam perkara ini juga kita berharap ini dibuka seterang-terangnya. Jadi, saya dapat informasi banyak pihak yang terlibat," tambahnya.

Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlunya peradilan koneksitas agar polisi bisa ikut menyidik kasus ini.

"Mungkin kita ingin lihat juga nanti dari kepolisian ada nggak yang terlibat, makanya ini perlu koneksitas tadi, polisi juga masuk (menyidik)," kata Safar.

"Beking ini nggak mungkin tiga orang seluruh Jabodetabek, terlalu luas itu," tambahnya.

Persoalan penyiksaan Imam Masykur hingga tewas, menurutnya harus diusut tuntas termasuk soal bekingan.

"Ini harus diungkap, ini mafia yang membekingi kejahatan yang lain, maksud menjual obat terlarang kejahatan, dibekingi lagi, ini harus tuntas," kata Safar.

"Saya kalau tidak dibuka secara koneksitas, saya meragukan itu. Makanya saya mendorong ini koneksitas," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni) 

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkini