Berita Aceh Utara
Pemerintah Aceh Resmi Serahkan 10 Persen PI Blok B ke Pemkab Aceh Utara
“Proses alih kelola dari PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE NSB) kepada PT Pema Global Energi (PT PGE) berjalan dengan baik dan terbukti hingga ......
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Aceh resmi menyerahkan 10 persen participating interest (PI) pengelolaan Wilayah Kerja Blok B melalui PT Pema Global Energi (PGE) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara, di Point A, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa (29/8/2023).
Pemerintah Aceh dalam hal ini Penjabat Gubernur Aceh, memberi kesempatan besar kepada Aceh Utara untuk mendapatkan 10 persen PI dari Wilayah Kerja 'B' yang saat ini dikelola oleh salah satu anak usaha PT Pembangunan Aceh (PEMA) yaitu PT Pema Global Energi (PGE). PGE mulai mengelola Wilayah Kerja 'B' sejak 18 November 2021 lalu untuk masa 20 tahun ke depan.
“Proses alih kelola dari PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE NSB) kepada PT Pema Global Energi (PT PGE) berjalan dengan baik dan terbukti hingga saat ini mampu memberikan pemasukan yang signifikan kepada Pemerintah Aceh melalui dividen yang disetorkan ke kas daerah. Di sisi lain, juga memberikan multiplier efek yang besar kepada Aceh serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas kepada putra putri Aceh," ujar Penjabat Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, dalam kesempatan terpisah.
Pengelolaan PI 10 persen diberikan kepada PT Pase Energi NSB yang merupakan anak perusahaan dari BUMD Aceh Utara yaitu PT Pase Energi Migas (Perseroda). Selanjutnya, diharapkan Aceh Utara melalui BUMD tersebut dapat memberi dukungan penuh kepada PT PGE agar bisa meningkatkan produksi migas di Wilayah Kerja 'B'. Industri hulu migas di Aceh harus didukung penuh oleh seluruh stakeholder dengan memangkas hambatan-hambatan birokrasi serta saling sinergi dengan berbagai pihak.
Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, yang diwakili Wakil Kepala BPMA, Muhammad Najib, mengucapkan selamat kepada Pemkab Aceh Utara atas perolehan hak Participating Interest (PI) wilayah sebesar 10 persen dalam kontrak kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja B. ”Kita semua merasa bangga akan langkah ini, dan harapan kami bersama agar sinergi yang terjalin antara Pemkab Aceh Utara, PGE sebagai operator di WK B, dan PT Pase Energi NSB sebagai badan usaha milik Pemkab Aceh Utara, dapat membawa kolaborasi yang produktif dalam menjalankan operasi migas di wilayah tersebut,” ujar Muhammad Najib.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin, juga menyampaikan selamat kepada Kabupaten Aceh Utara. Ia berharap semoga sinergi selalu terbangun antara sesama BUMD di Aceh. Ali Mulyagusdin juga memgucapkan terima kasih kepada BPMA yang selalu mengawal jalannya proses penyerahan PI 10 persen.
Menurutnya, proses ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa pengawasan dari BPMA serta dukungan dari Penjabat Gubernur Aceh, DPRA, PT PGE, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penyelesaian pengalihan. “Kita harapkan, dengan pemberian PI 10 persen ini dapat menjadi motor penggerak BUMD Aceh Utara dan mensejahterakan masyarakat sekitar wilayah tersebut," harap Ali Mulyagusdin.
“Aceh merupakan daerah khusus dan istimewa yang diberikan kewenangan pengelolaan bersama hulu migas oleh Pemerintah melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 dan PP Nomor 23 Tahun 2015. Saya rasa, publik saat ini dapat melihat implementasi dari kedua aturan tersebut. Di Aceh saat ini sudah mulai kembali ada eksplorasi (pencarian) migas. Kegiatan-kegiatan ini tentunya dimulai dengan adanya investor yang tertarik dan kemudian melakukan kontrak kerja sama. Pemerintah tidak mengeluarkan sepeserpun uang dalam melakukan eksplorasi migas tersebut, apalagi Pemerintah Aceh. Maka sudah selayaknya kita mendukung penuh setiap kegiatan eksplorasi dan memperluas kesempatan kerja kepada putra putri Aceh," timpalnya.
Hambatan-hambatan birokrasi harus dipangkas agar semakin banyak kegiatan-kegiatan eksplorasi di Aceh. "Sekali lagi selamat kepada Pemkab Aceh Utara atas penandatanganan PI 10 persen antara PT PGE dan PT Pase Energi NSB," ungkap Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya yang juga putra asli Aceh Utara dalam kesempatan terpisah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PGE0010.jpg)