Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Ratusan masyarakat dari Kluet Tengah dan Kluet Raya melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (30/8/2023).
Massa mendesak pemerintah agar mencabut Izin PT Beri Mineral Utama (BMU) di Kluet Tengah, Aceh Selatan yang diduga telah merusak lingkungan.
Para pendemo awalnya berkumpul di Simpang empat, Desa Koto, Kecamatan Kluet Tengah dan kemudian menuju ke Simpang empat kota Fajar, Kluet Utara, yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.30 wib
Masyarakat dan pemuda itu datang menggunakan puluhan kendaraan dan mobil pickup dari Kluet Raya menuju Tapaktuan
Demonstran yang tergabung dari sejumlah Kecamatan dan eleman masyarakat melakukan aksi di Kantor Bupati Aceh Selatan dan DPRK dalam rangka mendesak pemerintah agar segera mencabut Izin PT BMU di Kluet Tengah, Aceh Selatan. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar